src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Demi meningkatkan kinerja segenap unsur anggota Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Kutai Timur melalui DPRD Kutim, bahwasanya mengusulkan kenaikan honor.
Maka dari itu, Senin (28/11) 2022 Ketua PABDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Kutim Ridwan Abdul Razak menggelar pertemuan hearing membahas aspirasi kenaikan honor.
Ridwan -sapaan akrabnya- mengungkapkan saat digelarnya hearing di DPRD Kutai Timur dipimpin langsung Ketua DPRD Joni, S.os, Sekretaris Kabupaten Rizaldi Hadi dan anggota Dewan Hj Fitriani.
Dari hasil pertemuan tersebut Pemkab Kutim melalui Sekretaris Kabupaten Kutim Rizaldi Hadi dipertegas pula oleh Ketua Dewan Joni dan Anggota Dewan Fitriani berjanji memasuki anggaran perubahan 2023 akan menaikkan honor mereka.
Lantas dikisaran berapa kenaikan honor yang diajukan ? “Kita mengacu kenaikan seperti rekan-rekan BPD di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diangka Rp 3 juta-an,” terang Ridwan saat diwawancarai media.
Ridwan bersama rekan – rekan pengurus lainnya berharap agar realisasi honor yang diharapkan dapat secara benar dianggarkan pada anggran perubahan 2023 nantinya.”Kita akan mengawal terus hingga terealisasi jika meleset kita akan terus turun mempertanyakan,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Joni membenarkan pertemuan hearing bersama pengurus PABPDSI Kutim. “Yah seperti hasil kesepakatan tadi nantinya usulan akan diperjuangkan melalui anggran perubahan 2023, selebihnya biarkan Dewan terlebih dahulu bekerja.(adv/rin)