src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)HEADLINEKALTIM.CO, PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat yang berlaku selama sepuluh hari yakni 23 Januari hingga 1 Februari 2024 menyikapi kondisi sebagian daerah yang dilanda banjir.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah Ahmad Toyib memaparkan banjir di provinsi setempat telah melanda satu kota yakni Palangka Raya, serta sejumlah kabupaten yang di antaranya Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Kotawaringin Barat.
“Berdasarkan rekap data yang dihimpun total terdampak adalah sebanyak 49.808 kepala keluarga,” katanya.
Di sisi lain Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi prediksi harian pada Januari di wilayah Kalimantan Tengah cukup merata potensi curah hujan ringan hingga lebat.
BMKG meminta pemerintah dan masyarakat perlu mewaspadai potensi penambahan air di aliran sungai khususnya di Sungai Barito dan sekitarnya. (ANT)
Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya