HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Menjelang tutup tahun 2020, Pengadilan Negeri (PN) Sangatta mencatat ada kenaikan jumlah perkara disidangkan di Kutai Timur dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.
“Ada peningkatan perkara yang terdaftar di PN Sangatta dibandingkan tahun 2019 lalu. Walaupun perbandingan tersebut belum terhitung penuh hingga akhir tahun 2020, alias baru sampai di hari Rabu tanggal
16 Desember 2020,” ungkap Humas PN Sangatta Andreas Pungky Maradona saat dihubungi Headlinekaltim.co.
Perkara pidana pada tahun 2019 terdaftar sejumlah 304 perkara. Menjelang akhir tahun 2020, terjadi peningkatan perkara yang terdaftar sebanyak 380 perkara untuk pidana yang dilakukan orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.
Diterangkannya, untuk perkara pidana anak yang sebelumnya terdaftar sebanyak 15 perkara pada tahun lalu, hingga pertengahan bulan Desember 2020 sudah ada 17 perkara.
“Untuk perkara perdata terdiri dari perkara gugatan, perkara gugatan sederhana, dan perkara permohonan. Perkara gugatan naik hingga pertengahan Desember dibandingkan tahun lalu, yakni ada 49 perkara dimana sebelumnya hanya 40 perkara,” ungkap lelaki kelahiran Jawa Tengah ini.
Diungkapkan Pungky, untuk perkara gugatan sederhana pada tahun 2019 ada 2 perkara dan menjelang akhir tahun ini meningkat jadi 6 perkara. Sementara itu, untuk perkara perdata permohonan pada tahun lalu sebanyak 92 perkara, hingga saat ini menjadi 89 perkara.
Penulis RJ. Warsa
Editor: Mh amal