HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada serentak Tahun 2020 di pendopo Kantor Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu, 13 September 2020.
Rapat pleno tersebut diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 13 Kecamatan, disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) dan partai politik.
Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, rapat pleno itu digelar berdasarkan peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19. “Serta PKPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang pemutakhiran data pemilih,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
“Daftar pemilih sementara untuk saat ini totalnya ada 160.040 dengan rincian 85.322 pria, dan perempuan sebanyak 74.718 jiwa,” sambung Budi.
Sesuai dengan tahapannya, setelah pleno ini akan dilanjutkan pada tanggal 14 sampai 18 September 2020 dengan agenda penyampaian salinan DPS ke instansi dan pihak terkait.
“Kemudian 19-28 September itu akan ada pengumuman DPS sekaligus tanggapan masyarakat, jadi setelah nanti diumumkan di tanggal tersebut, kalau ada anggota keluarga yang tidak terdaftar, silahkan melaporkan diri ke PPS, PPK hingga KPU Kabupaten Berau,” pungkasnya.
Penulis: Sofi
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim