24.5 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Jelang Natal dan Tahun Baru, Status KLB Kaltim Akan Diperpanjang

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan rencana akan memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) dengan keadaan tertentu darurat bencana penyakit. Mengingat penularan Covid-19 di Kaltim masih tinggi.

Status KLB darurat penyakit Covid-19 diperpanjang juga sebagai antisipasi masa libur natal dan tahun baru yang berpotensi menjadi tempat penularan virus tersebut.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan dirinya akan evaluasi perkembangan Covid-19 di Kaltim dan akan terus meminta laporan dari Dinas Kesehatan provinsi.

“Kalau KLB terus dievaluasi. Kalau tidak dievaluasi, mau kapan saja ketika KLB, ya tetap harus KLB dan pasti akan diperpanjang,” ucapnya.

“Kita juga akan meminta laporan dari Dinas Kesehatan untuk menentukan ya,” lanjut Isran Noor.

Belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya, dikatakn Isran, terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu dirinya tidak ingin “kecolongan” kembali.

“Artinya selama pengalaman dua kali kita libur panjang, dua kali juga kasus Covid-19 melonjak. Nah ini libur lebih lama lagi, mudah-mudahan ada kesadarannya,” kata Gubernur.

Untuk menekan penularan Covid-19 selama libur panjang, Pemprov bersama dengan unsur TNI-POLRI telah melakukan koordinasi antisipasi. Bahkan Gubernur Kaltim telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengamanan libur natal dan tahun baru 2021.

Terpisah, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan dirinya bersama dengan unsur Kodam Mulawarman akan melakukan pengawasan ketat dan penyaringan orang keluar masuk Kaltim. Yang akan dilakukan di bandara, pelabuhan, dermaga, terminal, hingga pasar dan mal untuk mencegah timbulnya klaster baru.

“Kami bersama Polri siap membantu Pemda untuk mengawasi orang keluar masuk Kaltim. Termasuk pengawasan pada pasien komorbit guna menekan angka mortality rate,” kata Pangdam Heri Wiranto.

Di Kaltim kata Mayjen TNI Heri Wiranto, kasus penularan dari klaster keluarga masih terbesar. Untuk itu dirinya meminta kepada Gubernur Kaltim untuk menyiapkan tempat khusus untuk karantina dan mengusulkan tidak ada lagi masyarakat yang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Klaster keluarga tinggi, untuk itu kami mengusulkan tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah. Harus disiapkan di tempat untuk karantina,” ujarnya.

Menjawab usulan Pangdam Heri Wiranto, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan Pemprov Kaltim telah menyiapkan tambahan fasilitas karantina yakni beberapa hotel di Samarinda dan Balikpapan. Namun saat ditanya, nama hotel, Gubernur enggan membeberkan lebih lanjut.

“Kita sudah tetapkan hotel di Samarinda dan Balikpapan. Sesuai kesepakatan untuk bisa menjalani karantina bagi yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Kalau tempatnya, nggak boleh diketahui. Kasihan kan orang mau isolasi,” kata Gubernur Isran Noor.

Penulis : Ningsih

Editor : Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER