src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Infrastruktur Jadi Prioritas, DPRD Berau Ingatkan Sektor Dasar Tak Diabaikan

Infrastruktur Jadi Prioritas, DPRD Berau Ingatkan Sektor Dasar Tak Diabaikan

2 minutes reading
Friday, 20 Feb 2026 22:12 88 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Fokus pembangunan kampung di Kecamatan Tabalar didominasi sektor infrastruktur. Hal ini menjadi sorotan DPRD Berau. Pasalnya, isu mendasar seperti pendidikan dan kesehatan justru nyaris tak terdengar dalam pembahasan program daerah.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menilai sekitar 85 persen pembahasan Musrenbang Kecamatan Tabalar lebih banyak menitikberatkan pada infrastruktur, sementara isu pendidikan dan kesehatan yang bersifat krusial justru minim disampaikan.

“Saya tidak begitu mendengar hal mendasar seperti pendidikan dan kesehatan. Semoga semuanya baik-baik saja,” ujarnya.

Meski demikian, ia mencoba melihat kondisi tersebut secara positif. Menurutnya, minimnya pembahasan pendidikan dan kesehatan bisa menjadi indikasi bahwa kondisi di kampung-kampung wilayah Tabalar telah mengalami perkembangan.

Ia menyebut, seluruh kampung di Kecamatan Tabalar kini berstatus berkembang dan tidak lagi tertinggal. Namun, ia berharap capaian tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar berdasarkan data administratif. “Mudah-mudahan status berkembang ini benar-benar terjadi di lapangan dan bisa dipertahankan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Berau juga memberi perhatian pada persoalan batas wilayah atau tapal batas antarkampung yang dinilai berpotensi memicu konflik, terutama jika berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi ekonomi dari sumber daya alam di wilayah tertentu bisa memicu perebutan wilayah jika batas kampung tidak segera diselesaikan secara jelas,” bebernya.

Untuk itu, DPRD Berau mendorong koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah kampung guna mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas wilayah. Saat ini, pihak legislatif juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan batas wilayah kampung.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar sengketa wilayah tidak lagi menjadi hambatan pembangunan dan potensi konflik di masa depan“Saya harap dengan adanya kejelasan batas wilayah serta pemerataan pembangunan sektor dasar dan infrastruktur, program pembangunan kampung ke depan dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya. (Adv6/Riska)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x