src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Suasana Paripurna DPRD Kaltim. (Ningsih/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sidang Paripurna DPRD Kaltim ke-25 diwarnai dengan hujan interupsi. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji melakukan aksi walk out setelah “diserang” oleh beberapa anggota dewan.
Itu setelah Seno memberi tanggapan terhadap usulan pembacaan surat pergantian antarwaktu (PAW) Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Paripurna yang dilaksanakan pukul 15.30 WITA pada Selasa 2 November 2021, di ruang rapat gedung D lantai 6 DPRD Kaltim tersebut berjalan sangat alot. Dua kali sidang diskors lantaran belum memenuhi kuorum.
Pukul 16.00 WITA, rapat kembali dimulai setelah dinyatakan kuorum karena dihadiri 38 anggota baik secara luring maupun daring.
Sejak awal, sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun berlangsung “panas”. Lantaran langsung diserbu interupsi dari Fraksi Partai Golkar yang mendesak agenda pembacaan putusan PAW Makmur HAPK bermodal penetapan Mahkamah Partai Golkar.
Saat menanggapi desakan tersebut, Seno Aji mengatakan putusan PAW tersebut akan lebih baik dibacakan di depan sidang paripurna setelah adanya putusan hukum inkrah.
“Kita tetap harus sama-sama menghormati, baik Pak Makmur maupun Fraksi Golkar. Memang ada kemungkinan mendapatkan seperti ini, tak terkecuali saya. Tapi apabila kita menghormati upaya hukum dari masing-masing anggota, maka kita tidak akan menzalimi anggota kita sendiri,” ujarnya.
“UU partai politik pasal 32 jelas, internal bukan kepengurusan. Semua ada di situ, baik permasalahan Pak Makmur dengan partainya, masuk semua di situ. Hanya digaris bawahi ayat 5 mengatakan, Mahkamah Partai inkrah dalam hal kepengurusan. Di luar kepengurusan, semua berhak melakukan tindakan hukum. Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung. Ini harus dihargai, kalau mengatakan itu lama, artinya resiko. Lembaga ini jangan dipermainkan dengan hal yang bersifat hukum tersebut,” sambungnya lagi.
Namun, apa yang disampaikan oleh Seno Aji tersebut tetap tak mematahkan semangat Fraksi Golkar untuk memperjuangkan proses PAW. Hingga akhirnya, disetujui dalam forum untuk menyampaikan pembacaan surat PAW Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Sesaat sebelum pembacaan putusan PAW oleh Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, Seno Aji melakukan aksi walk out.
“Ini hal yang tidak kita inginkan sebenarnya, tapi lagi-lagi ini adalah kolektif kolegial. Kita menghargai semua pihak, kita menghargai yang semua pihak berkaitan. Makanya itu sebenarnya kami berat memutuskan, tapi semua mekanisme mengatakan demikian. Karena ini keputusan rapat paripurna, ini bukan keputusan pimpinan. Sekali lagi keputusan paripurna mengatakan demikian untuk disampaikan dan diumumkan seperti yang kita lihat tadi, jadi diumumkan,” ucap Muhammad Samsun pada awak media.
Terkait dengan PAW, dikatakan Samsun, hal itu merupakan kewenangan partai politik. “Awal pergantian, syaratnya harus dibacakan dan ditetapkan dalam sidang paripurna. Setelah ditetapkan, disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur. Jadi tidak ada lagi proses di DPRD, kita hanya menunggu keputusan dari Mendagri terkait itu,” terangnya.
Samsun memastikan, untuk semua proses di DPRD telah selesai. Selanjutnya, kata dia, proses usulan akan disampaikan oleh Gubernur Kaltim kepada Kemendagri.
“Kita tidak bisa pastikan karena kewenangannya ada di luar DPRD. Kalau mekanisme di dewan sudah selesai,” katanya.
Disinggung mengenai langkah Makmur HAPK yang melakukan banding atas PAW dirinya, Samsun menyebut hal itu adalah hak dari yang bersangkutan.
Namun, dirinya juga menyadari posisi Fraksi Golkar untuk menjalankan perintah partai. “Kita hargai seluruh mekanisme yang ada. Kita hargai upaya Pak Makmur untuk mencapai keadilan, proses hukum. Dan kita juga hargai Fraksi Golkar yang sudah mendapatkan penugasan dari partainya.Memang kita berpedoman pada mekanismenya yaitu pimpinan ini kan pergantian AKD, itu kewenangan ada di partai untuk mengganti atau tidak,” imbuhnya.
Wakil Ketua Fraksi Golkar Sarkowi V Zahry menyampaikan rasa syukurnya atas dibacakannya PAW Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim dalam paripurna.
“Alhamdulillah semua peserta paripurna memahami bahwa ini urusan internal partai sehingga semuanya sepakat bahwa selama ini mereka mau berpendapat karena khawatir salah. Tapi akhirnya setelah diberikan kesempatan untuk dibacakan, semuanya setuju untuk dibacakan. Terima kasih kepada semua anggota DPRD peserta paripurna,” ujarnya.
Mengenai upaya hukum Makmur HAPK yang masih berlanjut, kata dia, adalah hak Makmur HAPK. “Ini tahapan di DPRD sudah selesai. Kemudian tahap lanjutan, DPRD akan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur. Nanti kalau Gubernur sekian waktu tidak meneruskan berarti surat DPRD bisa langsung ke Kemendagri. Jadi prosesnya panjang dan biasanya juga di Kemendagri ada analisa, persyaratan dan hukum. Mereka mempelajari juga,” katanya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal