src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Staf pelayanan DPMPTSP Kota Bontang sedang melayani perizinan pada warga yang sedang mengurus izin usaha. (Antara Kasltim/HO-DPMPTSP Bontang)HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Iklim usaha di Kota Bontang, Kalimantan Timur, menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2024. Hal ini terlihat dari jumlah izin usaha yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2024.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sebanyak 2.589 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta 1.269 izin usaha melalui aplikasi perizinan digital.
“Pelayanan perizinan sepanjang 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ini membuktikan bahwa sektor usaha di Bontang semakin berkembang dengan adanya kemudahan akses perizinan yang kami sediakan,” ujar Aspiannur di Bontang, Rabu.
Dari ribuan izin yang diterbitkan, sektor usaha yang mendominasi adalah industri makanan dan praktik kesehatan. Dalam kategori perizinan digital, izin praktik perawat tercatat sebagai yang terbanyak dengan jumlah 326 izin, disusul izin reklame sebanyak 250 izin, izin praktik dokter sebanyak 163 izin, serta persetujuan pemanfaatan ruang (KKPR) sebanyak 146 izin.
Sementara itu, dalam kategori NIB yang diterbitkan melalui OSS, usaha perdagangan eceran khususnya di bidang makanan menduduki peringkat teratas dengan 346 izin. Diikuti usaha kedai makanan dengan 178 izin, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya sebanyak 142 izin, industri roti dan kue dengan 130 izin, serta usaha rumah atau warung makan dengan 121 izin.
Menurut Aspiannur, peningkatan jumlah izin yang diterbitkan tak lepas dari kemudahan akses yang diberikan melalui aplikasi perizinan digital dan sistem OSS. Langkah ini mempercepat proses administrasi, mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha. Digitalisasi layanan ini merupakan bentuk inovasi yang kami lakukan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif di Bontang,” tambahnya.
Lebih lanjut, keberhasilan implementasi sistem perizinan berbasis digital juga mencerminkan transformasi birokrasi yang lebih efisien dan transparan. Hal ini diharapkan mampu mendorong investasi serta membuka lebih banyak peluang usaha baru di kota industri tersebut.
Aspiannur optimistis, dengan semakin banyaknya izin yang diterbitkan, ekonomi lokal akan semakin berkembang. Pertumbuhan sektor usaha yang pesat diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim