src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Polresta Samarinda merilis kasus narkotika dalam dua bulan terakhir. (Foto: Riski/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Hanya dalam jangka waktu 2 bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika seberat 1 kilogram yang didapat dari 7 tersangka. Di antaranya, 3 wanita dan 4 laki-laki. Penangkapan tersebut dilakukan di 5 tempat yang berada di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pengungkapan kasus narkotika yang kami lakukan dari bulan Januari hingga bulan Februari, ada di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari 7 tersangka, ada 3 wanita yang kami amankan,” ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andhika Darma Sena dalam jumpa pers Kamis 18 Februari 2021, siang tadi.
Pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada tanggal 28 Januari 2021, dengan tersangka Herdianto yang berada di Jalan Banggeris, kelurahan Teluk Lerong Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda. Dengan barang bukti seberat 20,23 gram. Kemudian, penangkapan di hari yang sama dengan tersangka Hendri als Erik di kawasan Jalan Teuku Umar, kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang. Barang bukti seberat 47.05 gram brutto.
Lanjutnya, penangkapan ketiga dilakukan pada tanggal 8 Februari 2021, pihak kepolisian menangkap tiga tersangka yaitu, Nana, Ulla, dan Emang. Ketiga tersangka tersebut diamankan di jalan poros Samarinda – Bontang, kelurahan Sungai Siring, Samarinda. Dari tangan ketiganya polisi mengamankan 7 poket sabu-sabu dengan berat 358,03 gram bruto.
Pada tanggal 15 Februari 2021, kepolisian mengamankan tersangka wanita bernama Resty di Jalan Senyiur 2, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Disita 10 poket sabu – sabu dengan berat 504 gram bruto.
Penangkapan terbaru, pada tanggal 17 Februari 2021, dengan tersangka Aulia Tarigan als Butet, yang diamankan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda. Disita 115 poket sabu-sabu, dengan berat 79,94 gram.
Kompol Andika Sena juga mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih mendalami asal barang haram tersebut. “Kami masih terus melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal