src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Jauhar Effendi. (Foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Samarinda Seberang kembali digulirkan. Bahkan, telah ada pembahasan terkait DOB tersebut antara Pemkot dengan DPRD Kota Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi mengatakan, Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri telah mendengar munculnya isu wacana DOB Samarinda Seberang sejak beberapa tahun silam.
Namun, hingga kini, Pemprov belum menerima adanya pengajuan dari Pemkot terkait DOB Samarinda Seberang.
Diterangkan HM Jauhar, untuk menjadi sebuah DOB, banyak tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, harus ada usulan dan persetujuan dari Wali Kota serta DPRD Kota Samarinda.
“Dulu pernah digulirkan (wacana DOB Samarinda Seberang, red), tapi habis itu hilang lagi. Dan rasanya, Samarinda (Pemkot, Red) tidak setuju,” ujarnya saat dihubungi headlinekaltim.co via telepon Jumat 19 Maret 2021.
“Jadi kalau sudah sepakat semua, baru diajukan ke provinsi. Kemudian dilakukan kajian,” sambung Jauhar.
Ia menyebut, Pemprov Kaltim belum dapat bersikap karena belum ada usulan. “Jadi ini bahasanya belum sampai ke provinsi sehingga provinsi belum bisa bersikap. Karena usulannya juga belum ada, kemudian juga harus ada persetujuan Wali Kota dan DPRD,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun diminta konfirmasi terkait wacana DOB Samarinda Seberang menyebut, tujuan dari pemekaran wilayah harus berorientasi pada pelayanan masyarakat dan mempercepat pembangunan. Bukan orientasi pada kekuasaan.
“Pemekaran orientasinya tentunya apa? Orientasi pemekaran itu yang terbaik adalah untuk percepatan pelayanan. Ada masalah tidak dengan percepatan pelayanan masyarakat di sana? Jangan berorientasi dengan emosional, nafsu calon penguasa. Di sini harus diperjelas,” katanya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal