src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Minta Renovasi Gedung B Segera Dirampungkan

DPRD Minta Renovasi Gedung B Segera Dirampungkan

2 minutes reading
Friday, 12 Nov 2021 17:53 360 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas penyusunan APBD anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, Jumat 12 November 2021.

Sesuai agenda, DPRD Kaltim mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani dan Kepala BPKAD Kaltim Sa’aduddin. Namun, saat pelaksanaan Rapim tersebut, tidak terlihat perwakilan Pemprov Kaltim yang hadir.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, beberapa program menjadi pembahasan utama internal DPRD Kaltim, khususnya yang terkait anggaran kesekretariatan.

“Terkait internal saja. Pembahasan anggaran kesekretariatan, kesekwanan dan DPRD,” katanya pada awak media, usai memimpin Rapim.

Pembahasan penting lainnya, kata dia, berkaitan dengan renovasi Gedung B DPRD Kaltim. “Kita tanyakan ke PU bagaimana. Proses rehab baru dianggarkan Rp 13 miliar dari total Rp 50 miliar,” kata Politisi PAN ini.

“Kalau tidak salah, Rp 50 miliar itu total DED di PU. Kalau yang sekarang Rp 13 miliar, itu baru atap, plafon. Kemudian rehab selanjutnya saya tanya ke PU, rupanya ada nomenklaturnya tapi belum ada anggarannya,” sambung Sigit.

DPRD Kaltim berharap, gedung B bisa segera difungsikan. Mengingat, banyaknya kegiatan di DPRD terkait pelaksanaan rapat-rapat yang memerlukan ruangan yang memadai.

Gubernur Kaltim harus mengetahui apa saja yang menjadi masalah dan yang dibutuhkan untuk renovasi gedung B.

“Kita maunya cepat selesai. Kemarin baru dikasih anggaran Rp 13 miliar. Sedangkan kita paripurna di atas terus. Pak Gubernur harus tahu bahwa gedung kita harus diselesaikan. Itu yang jadi pokok pembahasan,” pungkasnya.

Penulis: Ningsih

LAINNYA
x