src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kaltim Berencana Konsultasi ke Kemendagri Soal Usulan Hak Angket

DPRD Kaltim Berencana Konsultasi ke Kemendagri Soal Usulan Hak Angket

2 minutes reading
Monday, 18 May 2026 17:22 1 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur berencana berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penggunaan hak angket kepada Gubernur Rudy Mas’ud sebelum usulan tersebut dibawa ke rapat paripurna.

Hal itu dibenaran oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin 18 Mei 2026). Saat ditanya soal agenda itu, politisi yang akrab disapa Hamas tersebut sempat terkejut.

“Ya, mungkin nanti teman-teman fraksi dan pimpinan ke Mendagri sesuai undangan. Mungkin mau menanyakan arahnya bagaimana karena semua keputusan di DPRD itu kan juga berkaitan dengan Mendagri,” ujarnya.

Dia menyebut konsultasi dilakukan agar proses penggunaan hak angket tidak menimbulkan persoalan administratif maupun prosedural di kemudian hari. “Jangan sampai kita sudah jalan, ternyata nanti di sana bagaimana. Jadi mungkin minta arahan dulu,” katanya.

Sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket dalam rapat konsolidasi pimpinan DPRD, Senin 4 Mei 2026.  Satu-satunya fraksi yang tak setuju adalah Golkar. Belakangan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disebut membatalkan dukungannya.

Terkait jadwal paripurna hak angket, Hamas menyebut hingga kini belum ditetapkan. Ia mengatakan pembahasan kemungkinan baru akan dimasukkan ke Badan Musyawarah (Banmus) setelah rombongan DPRD kembali dari Jakarta. “Nanti mungkin habis dari sana baru dimasukkan ke Banmus,” ucapnya.

Hamas menegaskan seluruh proses nantinya tetap akan dibahas bersama lintas fraksi sebelum diputuskan lebih lanjut melalui mekanisme DPRD. “Teman-teman fraksi nanti ikut semua. Setelah dari sana mungkin baru kita masukkan ke Banmus untuk menentukan langkah berikutnya.” pungkasnya. (ml)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x