24 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Debat Pilkada, Warga Samarinda Bisa Kirim Pertanyaan ke Paslon

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Meskipun masih berada di masa pandemi dan zona merah penyebaran Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memastikan akan tetap menggelar acara debat terbuka antarpasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada Pilkada 2020.

Komisioner KPU Samarinda Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Moh. Najib mengatakan pelaksanaan tahapan debat Antarpaslon berdasarkan aturan PKPU Nomor 13/2020.

Sebagai antisipasi terjadinya kerumunan massa, KPU Samarinda melakukan pembatasan orang yang hadir dalam sesi debat.

Najib menyebutkan, berdasarkan jadwal, pelaksanaan debat terbuka Pilkada Samarinda akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.

Yakni tanggal 18 Oktober 2020 debat pertama antarcalon wali kota, kemudian debat kedua dilaksanakan 10 Oktober 2020 untuk calon wakil wali kota. Terakhir, pelaksanaan debat terbuka tanggal 2 Desember 2020 untuk masing-masing Paslon wali kota dan wakil wali kota.

Debat terbuka Paslon akan digelar di Hotel Mercure, pukul 20.00 WITA. KPU Samarinda menggandeng TVRI untuk menyiarkan secara langsung serta live streaming di akun medsos KPU Samarinda.

“Peserta debat ini kami batasi. Hanya akan dihadiri oleh Paslon, 4 orang tim kampanye, Bawaslu 2 orang, KPU 5 orang, kru TV 10 orang ditambah panitia, jumlahnya sekitar 50 orang,” ujarnya dihubungi via telpon, Sabtu 10 Oktober sore.

“Makanya kita berharap, ini disiarkan streaming. Walaupun secara live di TVRI, supaya masyarakat bisa menyaksikan secara utuh pelaksanaan debat,” lanjut Najib.

Durasi debat selama 120 menit yang terdiri dari 90 menit pelaksanaan debat, 30 menit jeda iklan yang akan terbagi di 4 atau 5 segmen.

Menurutnya, KPU Samarinda telah menunjuk dan menetapkan 9 orang tim pakar penyusun materi debat Paslon yang berasal dari kalangan akademisi, profesional dan tokoh masyarakat.

Namun, dia enggan menyebut identitas 9 orang tersebut dengan alasan untuk menjaga netralitas serta independensi pelaksanaan debat. Tim penyusun akan merumuskan materi debat, kemudian moderator yang akan mengeksplorasi pertanyaan tersebut untuk disampaikan kepada peserta debat.

KPU Samarinda juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin memberikan pertanyaan kepada Paslon. Dengan syarat, pertanyaan tersebut disampaikan melalui email ke KPU Samarinda dengan melapirkan kartu identitas diri atau KTP.

“Mulai hari ini sampai tanggal 11 Oktober mendatang, atau seminggu sebelum debat, kami menghimpun pertanyaan dari masyarakat. Masyarakat boleh menitipkan pertanyaan yang dilengkapi identitas yang akan diajukan ke Paslon pada saat debat berlangsung,” kata dia.

Saat ini, pihaknya belum melakukan rekap pertanyaan yang disampaikan masyarakat dan akan dilakukan mendekati pelaksanaan debat.

Disinggung soal metode penyampaian pertanyaan kepada Paslon, jelas Najib, ada yang menggunakan undian nomor amplop. Pertanyaannya ada di balik amplop bernomor tersebut.

“Adapun metode penyampaian pertanyaan tidak bisa diplot, masing-masing pertanyaan yang sama. Misalnya satu pertanyaan yang sama untuk Paslon, supaya adil. Tapi, nanti ada segmen pertanyaan harus mencabut nomor undian atau amplop,” katanya.

Namun, dia mengaku belum bisa menyampaikan konsep pelaksanaan debat secara utuh. Karena tim penyusun masih menyiapkannya.

Khusus di kota Samarinda, lanjutnya, tidak ada lagi panelis. Sebab, panelis hanya berlaku di daerah yang menggelar pemilihan calon tunggal.

Penulis: Ningsih

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER