src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bantah Pernyataan Rudy Mas'ud soal Lampu Jembatan Mahkota II, Andi Harun: Kabelnya Dicuri, Bos!

Bantah Pernyataan Rudy Mas’ud soal Lampu Jembatan Mahkota II, Andi Harun: Kabelnya Dicuri, Bos!

waktu baca 3 menit
Kamis, 23 Jul 2026 17:23 18 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Kunjungan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, ke Jembatan Mahulu pada Selasa 21 Juli 2026 tidak hanya meninjau kondisi fisik jembatan, tetapi juga memicu polemik baru terkait penerangan di Jembatan Mahkota II (Ahmad Amins). Pernyataan spontan Rudy Mas’ud di lokasi tinjauan kemudian memicu polemik setelah menyebut lampu jembatan tersebut tidak menyala karena kebijakan pemerintah kota.

Kunjungan itu sendiri dilakukan sebagai respons atas surat terbuka yang disampaikan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loa Buah. Dalam peninjauan tersebut, Rudy Mas’ud melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk lampu penerangan yang padam akibat hilangnya komponen listrik.

Di tengah peninjauan, Rudy Mas’ud juga menyinggung kondisi penerangan di Jembatan Mahkota II yang diketahui sudah tidak berfungsi dalam waktu cukup lama. Ia menyebut lampu di jembatan tersebut sengaja dimatikan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Jembatan Mahkota 2 itu dimatikan lampunya sama Wali Kota (Andi Harun),” ujarnya.

Saat ditanya alasan kebijakan tersebut, ia menjawab singkat, “Nggak kuat bayar.”

Pernyataan itu kemudian mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dalam sambutannya pada pembukaan Mahakam Job Fair 2026 di Samarinda Square, Kamis 23 Juli 2026, Andi Harun memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan informasi yang beredar.

Ia menegaskan, padamnya lampu di Jembatan Mahkota II tidak ada kaitannya dengan kemampuan anggaran daerah. Penyebab utamanya, kata dia, adalah pencurian kabel yang terjadi beberapa waktu lalu. “Itu bukan karena kita tidak mampu bayar, Pak Gubernur, karena kabelnya dicuri bos,” tegas Andi Harun.

Ia menjelaskan, kasus pencurian kabel tersebut bukan terjadi di satu titik saja. Sejumlah fasilitas penerangan jalan umum di Samarinda juga mengalami hal serupa, bahkan dengan metode yang terbilang rapi dan terencana.

“Masa lampu saja enggak bisa bayar? Kabelnya dicuri. Bahkan pelakunya pakai atribut seperti petugas PLN atau Telkom, jadi kelihatan seperti petugas resmi,” tuturnya.

Aparat kepolisian, lanjut Andi Harun, telah menangkap para pelaku pencurian kabel tersebut, termasuk yang terjadi di kawasan Jembatan Mahkota II maupun di ruas jalan lain seperti Jalan Pahlawan. Namun demikian, penggantian fasilitas yang hilang tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui mekanisme anggaran pemerintah daerah.

“Semua pelaku sudah ditangkap, tapi kabelnya sudah dijual. Untuk penggantian harus lewat APBD, tidak bisa langsung diganti begitu saja,” imbuhnya.

Selain meluruskan penyebab padamnya lampu, Andi Harun juga menyinggung pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan menyampaikan informasi, terlebih bagi pejabat publik. Ia mengingatkan agar setiap informasi yang diterima terlebih dahulu diverifikasi sebelum disampaikan ke publik.

Penyampaian informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, termasuk anggapan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tidak mampu membiayai kebutuhan dasar seperti penerangan jalan.

“Kalau terima informasi, tabayun dulu. Periksa dulu benar atau tidak, supaya tidak menyebarkan hal yang keliru,” katanya.

Andi Harun menilai, narasi yang menyebut pemerintah kota tidak mampu membayar penerangan dapat berdampak pada citra aparatur dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Sebab itu, ia memilih untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.

Di sisi lain, Andi Harun juga tidak menutup kemungkinan adanya dukungan dari pemerintah provinsi untuk pembangunan di Samarinda, termasuk jika berkaitan dengan infrastruktur.

“Kalau Samarinda disebut membutuhkan anggaran dan bantuan, kami terbuka. Silakan Pak Gubernur bantu, kami tunggu bantuan keuangan yang lebih besar untuk Samarinda,” lanjutnya.

Namun ia menegaskan, hal-hal yang tidak sesuai fakta tetap perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi opini yang keliru di tengah masyarakat.

“Yang harus diakui akan kami akui, yang perlu dievaluasi akan kami evaluasi. Tapi kalau ada informasi yang tidak benar, tentu harus kami klarifikasi agar tidak berkembang di masyarakat,” tandas Andi Harun. (Retno)

LAINNYA
x