src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Salah satu “manusia silver” yang diamankan Satpol PP dalam razia gabungan. (Retno)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Razia yang dilakukan berulang kali di Kota Samarinda belum mampu memutus keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas jalanan. Dalam patroli gabungan yang digelar Selasa 21 Juli 2026 malam, aparat masih menemukan anak-anak yang turun sebagai anjal dan gepeng di sejumlah titik di Kota Samarinda.
Operasi cipta kondisi (cipkon) yang melibatkan Satpol PP Kota Samarinda, TNI, Polri, Denpom, serta Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur itu menyasar kawasan rawan, termasuk simpang muara Jalan Pangeran Antasari dan Jalan APT Pranoto. Lokasi ini selama ini dikenal sebagai titik aktivitas anjal, gepeng, hingga manusia silver.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan patroli dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait masih maraknya aktivitas anjal dan gepeng, terutama di sekitar simpang lampu merah. “Malam hari ini kita menyisir wilayah yang berpotensi permasalahan sosial, di mana adanya anjal dan gepeng yang menjadi keluhan masyarakat,” ujar Anis.
Saat menyusuri kawasan Jalan APT Pranoto, petugas mengamankan dua anak yang terlibat aktivitas jalanan dan masih berusia di bawah umur. Kondisi ini menunjukkan praktik tersebut masih melibatkan anak-anak, meski penertiban telah berulang kali dilakukan. Anak-anak yang terjaring kemudian didata untuk proses lanjutan. Tidak berhenti di situ, Satpol PP juga akan memanggil orang tua sebagai bagian dari upaya pencegahan agar anak tidak kembali turun ke jalan. “Kami nanti akan berkomunikasi dengan orang tuanya untuk diedukasi supaya juga tidak memperkerjakan anak-anak yang di bawah umur di jalanan,” lanjutnya.
Petugas juga mengamankan satu “manusia silver” yang beroperasi di kawasan Simpang Air Putih hingga Muara. Beberapa lainnya sempat melarikan diri saat hendak diamankan, bahkan ada yang nekat menceburkan diri ke Sungai Mahakam. “Tadi banyak, tetapi memang ada juga yang sempat dikejar oleh anggota dan dia menyeburkan diri ke Sungai Mahakam di Muara. Tapi satu yang kami amankan tadi, dia beroperasi di Simpang Air Putih yang menyasar ke Muara,” ungkap Anis.
Meski razia rutin dilakukan, keberadaan anjal dan gepeng di Samarinda belum bisa dihilangkan sepenuhnya. Menanggapi hal tersebut, Anis menegaskan, kewenangannya terbatas pada penertiban dan pendataan, sementara pembinaan lanjutan berada di perangkat daerah terkait. Kondisi ini membuat penanganan belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan, termasuk dalam kasus anak di bawah umur.
Kendati demikian, Satpol PP, kata Anis akan terus melakukan razia secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan wajah kota. Patroli malam dinilai tetap penting, terutama di kawasan perkotaan yang kerap menjadi titik aktivitas anjal dan gepeng. “Tapi yang jelas kami juga tidak akan berhenti dan tidak akan bosan untuk selalu patroli monitoring dan menertibkan anjal gepeng yang ada di wilayah Kota Samarinda, khususnya di perkotaan,” tandas Anis. (Retno)