src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DLHK Siapkan Penanganan Jangka Pendek untuk TPA Bujangga

DLHK Siapkan Penanganan Jangka Pendek untuk TPA Bujangga

2 minutes reading
Wednesday, 26 Jul 2023 15:23 165 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga masih dalam proses. TPA Bujangga memang sudah tidak layak lagi dan dampak yang dirasakan sangat merugikan masyarakat sekitar sehingga banyak yang mengeluh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Mustakim mengakui penanganan TPA Bujangga belum dapat maksimal dikarenakan anggaran yang dikucurkan terlalu minim.

Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan beberapa langkah penanganan jangka pendek untuk memaksimalkan pengolahan sampah tersebut.

“Saat ini proses pemindahan TPA juga sedang berjalan. DLHK mempersiapkan semua yang bisa dilakukan meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada,” jelasnya.

Dikatakan, sudah ada studi kelayakan sejak tahun 2016. Namun, sampai saat ini proses pemindahan belum dilakukan. Sementara, untuk lokasi TPA baru sudah dipersiapkan.

“Ada 12 titik yang diajukan. Bahkan ada penambahan 4 titik baru untuk pertimbangan,” bebernya.

Pihaknya mengambil beberapa langkah-langkah yakni dengan mengoptimalkan kerja alat berat yang ada. Kemudian, menggandeng pihak ketiga untuk melakukan mitigasi sampah yang sifatnya sementara.

“Beberapa pihak ketiga sudah kami ajak kerja sama untuk program mitigasi sampah ini. Dari mitigasi ini nantinya TPA diperkirakan bisa menampung sampah kurang lebih 3 tahun sambil menunggu pemindahan TPA ke lokasi baru,” katanya.

Jadi tinggal menunggu MoU dengan Bupati dan DLHK. Untuk proses pemindahan harus dilakukan pembebasan lahan terlebih dahulu yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan.

Disampaikannya, dalam waktu dekat ada laporan studi kelayakan, kemudian baru dilakukan penunjukan untuk penyediaan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang diserahkan ke Dinas Pertanahan.

“Setelah semuanya lengkap, dilakukan proses pembebasan lahan oleh Dinas Pertanahan. Jadi semua prosesnya mengikuti mekanisme yang ada. TPA memang harus dipindahkan karena di daerah tersebut penduduknya padat” pungkasnya. (Riska)

LAINNYA
x