HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Batas wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan dua kabupaten tetangganya, Kutai Barat dan Mahakam Ulu kini tuntas.
Hal ini diungkapkan Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Kukar, Yani Wardana.
“Batas wilayah antara Kukar dengan Kutai Barat dan Mahakam Ulu sudah clear,” jelas Yani, Kamis 25 Januari 2024.
Yani merinci perbatasan antara dua kabupaten tersebut sebanyak 91 titik dan sudah disepakati bersama yang difasilitasi oleh tim Pemprov Kaltim. Tahap selanjutnya, sebut Yani, dibuat penguatan produk hukum penetapan batas wilayah tersebut yang akan diajukan ke Kemendagri RI melalui Dirjen Kewilayahan. Bentuknya adalah Peraturan Mendagri. “Pemprov yang akan mengajukan ke Kemendagri,” jelasnya.
Kini, terang Yani, Kukar sudah tidak punya persoalan tapal batas dengan daerah tetangga.
“Malahan, batas antara Tenggarong Seberang, Kukar dengan Kota Samarinda yang sempat menjadi polemik juga sudah clear lebih dulu,” pungkasnya.
Salah satu batas wilayah yang berpolemik antara Kukar dan Kubar yaitu Kecamatan Muara Muntai tepatnya di Desa Perian yang berpolemik dengan Kecamatan Bongan. Saling klaim batas kedua wilayah tersebut terjadi lebih 10 tahun.(Andri)
Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya