HEADLINEKALTIM.CO, NUSANTARA – Ciputra Group, salah satu konglomerat properti terbesar di Indonesia, secara resmi mengumumkan partisipasinya dalam mengembangkan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui investasi non-APBN. Dengan kapitalisasi pasar yang mencapai Rp 24,37 triliun, Ciputra Group akan membangun proyek perumahan yang dilengkapi berbagai fasilitas dan ekosistem perkotaan di IKN.
Menurut Direktur Ciputra Group, Agussurja Widjaja, proyek ini akan dibangun di atas lahan seluas 300 hektar di Wilayah Perencanaan (WP) 2 IKN. “Kami akan membangun kawasan perumahan yang akan dilengkapi dengan lapangan golf, fasilitas meeting, incentives, convention and exhibition (MICE), serta area komersial,” ujarnya saat diwawancarai oleh Kompas.com, Kamis (19/9/2024).
Agussurja menjelaskan bahwa realisasi pembangunan proyek ini masih menunggu konfirmasi dari Otorita IKN (OIKN) terkait jadwal pelaksanaan. Namun, ia menegaskan bahwa investasi akan dilakukan secara bertahap. “Proyek ini berskala besar, jadi investasi akan dihitung secara bertahap sesuai dengan perkembangan,” tambahnya.
Fokus utama Ciputra Group adalah membangun perumahan yang berkualitas tinggi, yang tidak hanya menawarkan hunian tetapi juga ekosistem perkotaan lengkap. Pengembangan ini diharapkan bisa menjadi langkah strategis bagi IKN dalam membangun kota modern yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Otorita IKN (OIKN) terus berupaya mempercepat realisasi investasi di IKN, tidak hanya bagi investor besar seperti Ciputra Group, tetapi juga bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada agenda Pembahasan Lahan Potensial di Kementerian PUPR, Kamis (19/09/2024), OIKN menyampaikan bahwa 101 dari 493 persil lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN telah diprioritaskan untuk ditawarkan kepada para calon investor pelopor.
“Kami mendukung penuh UMKM untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Lahan-lahan potensial akan dialokasikan bagi UMKM dan badan usaha perseorangan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Basuki juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan insentif dan kemudahan bagi UMKM yang ingin berinvestasi di IKN. Proses investasi akan dipercepat melalui mekanisme yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Dalam mekanisme ini, investor pelopor, termasuk UMKM, akan mendapatkan berbagai kemudahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami tidak menjual tanah. Sebaliknya, kami mengundang para investor untuk bersama-sama membangun Nusantara. Dukungan penuh akan kami berikan untuk memastikan UMKM dapat berkembang di sini,” tutur Basuki.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, menambahkan bahwa para calon investor UMKM dapat mengakses informasi dan memulai proses investasi melalui portal INVESTARA. “Lahan yang dialokasikan untuk UMKM maksimal satu hektar, dan proses kerja sama ini akan dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” jelasnya.
Portal INVESTARA dirancang untuk memudahkan calon investor mengajukan minat mereka serta memantau perkembangan investasi. Dengan kemudahan ini, diharapkan proses pembangunan di IKN dapat segera dimulai paling lambat dalam 18 bulan ke depan.
Artikel Asli baca di Kompas.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim