src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 24 April 1969 Ditetapkan Sebagai Hari Jadi Kecamatan Palaran

24 April 1969 Ditetapkan Sebagai Hari Jadi Kecamatan Palaran

2 minutes reading
Thursday, 31 Jul 2025 21:32 231 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kecamatan Palaran resmi menetapkan 24 April 1969 sebagai hari jadi. Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak Kecamatan dan masyarakat setempat, mengacu pada dua Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur yakni SK Nomor 18/TH-Pem/1969 dan SK Nomor 55/TH-Pem/1969.

Momentum ini menjadi refleksi perjalanan panjang Palaran yang kini telah berusia 56 tahun. Acara peringatan berlangsung pada Kamis 31 Juli 2025.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan.

“Masyarakat Palaran harus terus bersatu dan menjaga kerukunan demi kemajuan bersama, khususnya untuk memajukan Samarinda,” ungkapnya.

Dia sampaikan, meskipun telah berdiri lebih dari setengah abad, Palaran masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), hingga sejumlah ruas jalan yang belum tersentuh aspal.

Saefuddin menyatakan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa semua keluhan akan ditindaklanjuti. Namun, dibutuhkan proses dan waktu untuk menyelesaikannya secara bertahap.

Sebagai wilayah yang letaknya cukup jauh dari pusat kota, Palaran memang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.

“Saefuddin berharap, dengan semangat persatuan dan kebersamaan, masyarakat Palaran dapat terus berperan aktif dalam membangun wilayahnya, sekaligus mendorong kemajuan Kota Samarinda ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (Msd)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x