src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry : Posisi Kami Menunggu Rapat Banmus

Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry : Posisi Kami Menunggu Rapat Banmus

3 minutes reading
Tuesday, 6 Jul 2021 19:20 395 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Fraksi Partai Golkar hingga saat ini masih menunggu keputusan pimpinan dewan terkait usulan pergantian posisi Ketua DPRD Kaltim.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Sarkowi V Zahry pada awak media usai menghadiri rapat internal Fraksi di Gedung D lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa 6 Juli 2021.

“Kami fraksi Golkar menunggu pimpinan, karena di Banmus (Badan Musyawarah, red) itu kan Fraksi Golkar sudah menyampaikan bahwa terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim agar segera diagendakan di rapat Banmus,” ucapnya.

Dikatakan anggota dewan dari Dapil Kukar ini, pada saat itu Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK juga meminta waktu kepada dewan untuk melakukan rapat pimpinan. Namun dikatakannya, hingga kini rapat Banmus yang diusulkan belum juga terlaksana.

“Saat itu Ketua DPRD minta waktu untuk melakukan rapat pimpinan. Sekarang posisi kami menunggu pimpinan untuk segera digelar rapat Banmus agar memasukkan agenda pergantian Ketua DPRD Kaltim. Karena bagi kami, pergantian Ketua DPRD itu merupakan perintah partai. Jadi kami di fraksi ini sudah menjadi tugas kami untuk meneruskan. Dan seyogyanya semua anggota fraksi termasuk pak Makmur mengikuti perintah dari partai, karena beliau anggota Fraksi Golkar,” katanya lagi.

Sarkowi V Zahry pun meminta kepada semua pihak untuk dapat menghormati keputusan yang diambil oleh partai Golkar tersebut.

“Kami mohon semua pihak bisa membedakan mana hal-hal yang bersifat ranahnya partai Golkar, mana yang lembaga. Artinya ketika seseorang Ketua DPRD, dalam PP 21 dan Tatib DPRD Kaltim disebutkan bisa diganti. Pertama jika meninggal dunia, lalu mengundurkan diri dan kalau diganti oleh partainya. Sekarang Ketua DPRD ini sudah ada surat keputusan pergantian dari partai, otomatis sudah ada perintah. Sehingga prosesnya sudah di DPRD. Kemudian bagaimana proses itu bisa diagendakan di Banmus dan dilaksanakan proses pemberhentian serta pergantian,” terangnya.

Terkait dengan pengajuan gugatan Makmur HAPK yang disampaikan kepada Mahkamah Agung partai Golkar, Sarkowi V Zahry menyebut, itu adalah hal dari yang bersangkutan. Namun demikian, fraksi partai Golkar kata dia, berharap proses usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim tetap berjalan.

“Soal ada hal-hal perlu memberikan pembelaan, itu ada di Mahkamah Partai. Jadi silakan nanti di Mahkamah Partai untuk bisa menyampaikan data dan fakta, hak bela, klarifikasi terkait keputusan itu. Tapi kalau di DPRD ini, kita mengharapkan mengikuti proses yang ada. Harapannya, sudah ada proses pergantian. Makanya kami mengetuk hati pimpinan supaya menghormati apa yang menjadi keputusan dari partai Golkar,” terangnya.

“Silakan melakukan pembelaan di Mahkamah Partai, tapi jangan menghalangi proses yang ada di DPRD. Harus saling menghormati, ini keputusan partai politik. Siapa saja partai politiknya akan melakukan hal yang sama. Banyak terjadi di mana-mana terkait pergantian Ketua DPRD dan mereka berjalan saja. Artinya di Kaltim kenapa tidak jalan, ada apa?,” sambungnya.

Disinggung mengenai proses administrasi yang telah diusulkan oleh fraksi partai Golkar kepada DPRD Kaltim terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim tersebut, hal itu secara keseluruhan dipastikan Sarkowi V Zahry sudah semua dilakukan. Untuk itu, pihaknya mengharapkan dukungan dari pimpinan DPRD Kaltim.

“Proses administrasi juga sudah kita lakukan dengan menyurat. Tinggal menunggu dukungan dari pimpinan, supaya bisa memproses itu,” tutupnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x