src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak pada Selasa, 23 Juni 2026 di Ruang Rapat Sangalaki.
Mewakili Bupati Berau, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesra, Warji, mengatakan perlindungan anak di era digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga dan sekolah.
“Anak-anak saat ini berhadapan dengan berbagai risiko digital. Karena itulah penting bagi kita semua untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat dan ramah bagi anak,” jelasnya.
Menurutnya, PP Nomor 17 Tahun 2025 hadir sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital. Regulasi tersebut mengatur sejumlah aspek penting, di antaranya sistem verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, pengaturan konten yang sesuai usia, hingga pengawasan terhadap berbagai risiko yang dapat membahayakan anak.
Warji menilai peran orang tua menjadi kunci utama dalam pengawasan penggunaan teknologi oleh anak. Pasalnya, sebagian besar waktu anak dihabiskan di lingkungan keluarga sehingga pendampingan orang tua menjadi benteng pertama dalam mencegah berbagai ancaman digital.
“Anak-anak perlu diberikan edukasi sejak dini mengenai penggunaan internet yang sehat dan aman. Jangan sampai mereka menjadi korban dari konten-konten negatif yang beredar di dunia maya,” tuturnya.
Ia juga menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, yang kerap dipengaruhi oleh paparan konten digital yang tidak sesuai usia. Karena itu, kesadaran keluarga dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan.
Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen mengimplementasikan PP Tunas ini melalui berbagai program edukasi dan penguatan literasi digital di masyarakat. Langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi Berau yang cerdas, sehat, dan mampu bersaing di era digital.
“Kita ingin menciptakan generasi Berau yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga bijak dan aman dalam memanfaatkan ruang digital. Sehingga tercipta ekosistem digital yang ramah dan aman bagi anak-anak di Bumi Batiwakkal,” pungkasnya. (Adv20/Riska)