HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Bertempat di auditorium lantai 2 kantor BPK RI Kaltim Jalan M Yamin, Samarinda, Kaltim, berlangsung acara Deklarasi Persiapan BPK Wilayah Kaltim Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Selasa 25 Agustus 2020.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Danrem 091/ASN, Aspidsus Kejati, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Auditor Tingkat III Polresta Samarinda, Wakil Walikota Samarinda dan Kepala Ombudsman Kaltim.
Kegiatan diawali dengan pencanangan hand scanner oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dedek Nandemar, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam dukungan deklarasi BPK RI.
Acara tersebut juga diikuti oleh Bupati, Walikota se-Kaltim dan Auditor Utama Keuangan Negara, secara virtual.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam sambutannya berharap tidak hanya BPK yang bebas korupsi, namun semua lembaga di Kaltim juga harus bebas korupsi.
“Tidak hanya BPK, kami berharap lembaga lain di Kaltim diharapkan dapat bebas korupsi dan dapat mewujudkan kerja bersih dan proporsional,” ucapnya.
Kepala Ombudsman Kaltim Kusharyanto dalam sambutannya mengatakan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara. Tetapi akan berdampak pada berbagai hal. Saat ini, menurutnya korupsi sudah sampai taraf multidimensi di kehidupan masyarakat.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa terkait wilayah bebas korupsi ini bukan semata-mata pada pasal merugikan keuangan negara atau memperkaya orang, tapi multidimensi,” ujarnya.
Wakil Walikota Samarinda M Barkati mengatakan korupsi adalah lawan dari semua lawan dan harus dibasmi. Untuk itu, harus dimulai dari diri sendiri.
“Harus dimulai dari diri kita supaya kita punya prinsip untuk adanya kejujuran, sehingga terhindar dari korupsi,” katanya.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim