HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Usai melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Kota Balikpapan pada 31 Agustus – 1 September 2024, dua bakal pasangan calon Sri Juniarsih Mas-Gamalis (SraGam) dan Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Hal tersebut berdasarkan Berita Acara yang telah diserahkan pihak Rumah Sakit kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau pada Kamis, 5 September 2024.
“Hasil pemeriksaan telah keluar dan kedua Bapaslon memenuhi syarat terkait pemeriksaan kesehatan,” jelas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B.Sattu saat dimintai konfirmasi oleh headlinekaltim.co
Dikatakannya, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. “Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu dari tahapan penelitian persyaratan kedua Bapaslon,” tuturnya.
Hal ini juga tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Samuel mengatakan bahwa Berita Acara yang diterima oleh KPU Berau hanya berbentuk rangkuman, sehingga KPU Berau tidak mengetahui secara detail dari hasil pemeriksaan kesehatan kedua Bapaslon tersebut.
“Berita Acara yang kami terima hanya berbentuk rangkuman saja, untuk detailnya hanya kedua Bapaslon tersebut yang mengetahui,” demikian Samuel. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim