HEADLINEKALTIM.CO, ANGGANA – Pada Rabu malam (11/12/2024), seorang perempuan berinisial NS (36) yang tinggal di Handil D, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, berhasil diamankan aparat setelah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas NS terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Unit Reskrim Polsek Anggana. Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami menerima informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan pelaku. Berdasarkan laporan itu, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek saat memberikan keterangan kepada media.
Penggerebekan dilakukan pada pukul 21.30 WITA di rumah NS. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,62 gram. Barang bukti lainnya yang disita meliputi satu unit handphone, sejumlah plastik klip kecil, bungkus rokok kosong, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.
Barang bukti narkotika tersebut ditemukan tersimpan rapi dalam bungkus rokok yang diletakkan di kamar NS. Saat penggerebekan, NS sedang berada di rumah dan langsung digelandang ke Mapolsek Anggana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
AKP Akhmad Wira Taryudi memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. “Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masyarakat. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Artikel Asli baca di polreskukar.org
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim