HEADLINE KALTIM, PENAJAM – Usai sudah aksi NL (30), pencuri yang aksinya meresahkan warga dalam beberapa bulan terakhir di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU).
Perempuan ini dibekuk oleh Satuan Reskrim Polsek Penajam.
“Tersangka ini sudah meresahkan warga beberapa bulan terakhir ini, khususnya ibu-ibu, karena ada beberapa peralatan memasak atau pun barang berharga yang kerap hilang,” jelas Kapolsek Penajam, AKP Simon Tammu kepada awak media di kantornya, Selasa, (23/06/2020).
Aksi terkahirnya di Perumahan Penajam Indah Lestari. NL berhasil menggodol sebuah tas berisi peralatan kosmetik dan uang tunai Rp2,5 juta.
NL berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh korbannya. “Tim kita bergerak cepat setelah mendapat laporan,” jelas AKP Simon
NL diamankan di sebuah rumah yang di tempatinya. Setelah diselidiki, tim Reskrim mendapati barang bukti tas berwarna hitam, alat kosmetik dan sisa uang hasil curian. Akibat perbuatannya NL disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Penulis : Teguh
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim