src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pemusnahan sabu dengan alat penghancur. (ist)HEADLINEKATIM.CO, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu. Pemusnahan di kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, kecamatan Sungai Kunjang, Rabu 3 November 2021.
Sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tangkapan dari tersangka berinisial RD yang diamankan di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara.
Kemudian, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya BNNP Kaltim turut mengamankan rekan RD berinisial HD di Jalan Pesut, kelurahan Timbau, kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara.
Dari pengakuan HD, narkotika jenis sabu itu dipesan dari pria berinsial RH yang merupakan salah satu warga binaan lapas.
“Si pelaku (RD) ini diamakan pada tanggal 5 Oktober 2021, dengan barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 11,31 gram brutto. Dari pengakuan RD ini, kami berhasil mengamankan lagi rekannya berinisial HD dengan barang bukti berupa 1 unit handphone Redmi yang digunakan sebagai alat komunikasi dengan RD,” ungkap Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana.
Kemudian BNNP Kaltim mendapatkan laporan lagi bahwa di Jalan Kapal Layar 5, kecamatan Bontang Utara, Bontang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Akhirnya, tim gabungan dari BNNP Kaltim dan BNNK Bontang pun langsung melakukan penyelidikan. Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA.
“Adanya laporan bahwa daerah itu sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, tim kami pun langsung bergerak. Dan pada tanggal 12 Oktober 2021, akhirnya kami berhasil mengamankan MA dengan barang bukti sabu seberat 361,4 gram brutto,” tambahnya.
“Si pelaku (MA) ini ngakunya barang itu milik kakaknya yang merupakan binaan lapas. Kami langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Kemenkuham untuk melakukan penangkapan terhadap pria berinisial RY,” sambungnya.
Wisnu Andaya menjelaskan bahwa narkoba yang dikendalikan dari lapas ini merupakan kiriman dari perbatasan atau luar negeri.
“Ini semua barang dari luar negeri semua, karena disana mereka punya pabriknya. Kalau disini kan gak ada pabriknya,” jelasnya.
Disinggung maraknya pengendalian narkoba melalui warga binaan lapas, Wisnu mengatakan pihak lapas tidak melegalkan narkotika ini. Bahkan, pihak lapas minta informasi jika adanya warga binaan yang bermain di dalam.
“Mereka selalu berkoordinasi dengan kami untuk mengetahui apakah ada warga binaan mereka yang mengendalikan narkoba, karena kan rata-rata kapasitas lapas over semua, jadi mereka susah untuk mengecek itu semua,” pungkasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal