src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Plt Kadisnakertrans Kukar, Muhammad Hatta.( foto: Andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Setelah penetapan UMP Kaltim 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Kukar mengaku segera membahas besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024.
“Besok, kita rapat pembahasan UMK 2024,” sebut Plt Kadisnakertrans Kukar Muhammad Hatta, Rabu 22 November 2023 kepada headlinekaltim.co yang didampingi Kabid Hubungan Industri (HI) Disnakertrans Kukar Hendra.
“Kita di kabupaten memang harus segera membahasnya, karena UMP juga sudah ditetapkan,” sebut Hendra.
Rapat membahas besaran UMK melibatkan Dewan Pengupahan Kukar yang terdiri dari Guru Besar Ekonomi Unikarta Prof Dr Iskandar, asosiasi pengusaha yang diwakilkan APINDO dan serikat pekerja Kukar. “Paling lambat, 28 November nanti, UMK sudah ditetapkan,” sebut Hendra.
Hasil Rapat pembahasan UMK 2024, akan dikonsultasikan kepada Sekda Kukar Sunggono lalu ditetapkan secara resmi oleh Bupati Kukar. Mengenai standar besaran UMK, acuannya adalah PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. “Dan lebih tinggi dari besaran UMP Kaltim,” jelasnya.
Adapun besaran UMK Kukar 2023 sebesar Rp 3.394.513. Naik Rp179.000 dari besaran UMK Kukar 2022 sebesar Rp 3.199.654. (Andri)