src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Belasan Pelajar SMP di Samarinda Terpapar Tembakau Gorila, Ini Upaya BNN

Belasan Pelajar SMP di Samarinda Terpapar Tembakau Gorila, Ini Upaya BNN

waktu baca 5 menit
Jumat, 21 Agu 2026 19:40 19 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Dunia pendidikan Kota Samarinda digegerkan dengan terungkapnya kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan belasan siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di kawasan Samarinda Seberang. Sebanyak 12 siswa diduga menggunakan narkotika jenis kanabinoid sintetis, yang di kalangan masyarakat lebih dikenal dengan sebutan “sinte” atau tembakau gorila.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini pertama kali terungkap pada 31 Juli 2026, ketika salah satu dari belasan siswa tersebut tiba-tiba mengalami kejang usai menghisap benda yang diduga tembakau sintetis bersama teman-temannya di area belakang sekolah.

Reaksi medis yang tidak biasa itu membuat pihak sekolah segera melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Samarinda turun langsung melakukan tes urine terhadap seluruh siswa yang terlibat pada 1 Agustus 2026. Hasilnya, belasan siswa tersebut positif menggunakan zat terlarang jenis synthetic cannabinoid.

Merespons kasus yang mulai ramai diperbincangkan publik, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, meminta persoalan tersebut tidak buru-buru ditarik menjadi kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai. Menurutnya, informasi mengenai kondisi para pelajar tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kekeliruan.

“Kita tidak bisa bicarakan kasus, karena beritanya itu masih diselidiki, jadi belum terang benderang,” kata Sri Puji saat diwawancarai Kamis, 20 Agustus 2026.

Meski demikian, ia menilai munculnya informasi tersebut menjadi momentum untuk kembali melihat sejauh mana langkah pencegahan narkotika telah dijalankan Pemerintah Kota Samarinda. Salah satu yang menjadi sorotan adalah implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Sri Puji yang turut terlibat dalam proses pembentukan perda tersebut mengatakan, regulasi itu belum tersosialisasi secara maksimal kepada seluruh perangkat daerah maupun masyarakat. Padahal, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah, DPRD, sekolah, keluarga hingga masyarakat.

“Ini tanggung jawab bersama. Kita bicara upaya pemerintah kota dalam hal ini dengan DPRD untuk pencegahan. Jadi arahnya bagaimana implementasi dari Perda Nomor 3 Tahun 2020 terkait dengan P4GN,” tutur Puji.

Menurutnya, salah satu hal yang perlu dievaluasi adalah pelaksanaan pemeriksaan urine. Ia menyebut pemerintah daerah sebenarnya memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan narkotika terhadap aparatur di lingkungan masing-masing. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut juga masih menghadapi persoalan, salah satunya berkaitan dengan anggaran.

Persoalan anggaran tersebut kemudian turut menjadi pertimbangan ketika muncul wacana pemeriksaan urine bagi pelajar. Puji mengatakan DPRD sedang membahas kemungkinan agar pemeriksaan tersebut dapat dilakukan tanpa membebani peserta didik maupun orang tua.

“Kalau bisa semuanya tes urine, tapi Pak Wali Kota sudah membuat statement bahwa tidak boleh sepeser pun kita membebani masyarakat, salah satunya anak-anak peserta didik. Apakah nanti itu bisa dianggarkan melalui APBD kota, kita akan bicarakan,” jelasnya.

Ia mengatakan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di internal DPRD, termasuk menentukan perangkat daerah yang nantinya dapat mengalokasikan anggaran apabila pemeriksaan urine pelajar disepakati menjadi bagian dari program pencegahan.

Puji juga mengingatkan agar penanganan persoalan narkotika di kalangan pelajar tidak hanya bersifat reaktif ketika kasus sudah muncul. Dikatakannya, penguatan sosialisasi, deteksi dini, serta pelaksanaan Perda P4GN harus berjalan secara berkelanjutan.

“Kita tidak berani mengangkat kasusnya karena masih dalam penyelidikan. Kita hanya bicara bagaimana upaya-upaya pemerintah kota dengan DPRD untuk pencegahan,” tegasnya.

Upaya pencegahan juga tengah didorong Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda melalui penguatan edukasi di lingkungan sekolah.

Kasubbag Umum BNN Kota Samarinda, Firdaus Christyoadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Samarinda, Dinas Pendidikan, serta DP2PA untuk mendorong penerapan program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN).

Firdaus menyebut program tersebut sebenarnya telah diupayakan selama sekitar dua tahun, tetapi belum berhasil direalisasikan secara penuh. Karena itu, BNN kembali mendorong pelaksanaannya dengan melibatkan DPRD sebagai penguat kebijakan.

“Kita mengusulkan agar program IKAN ini bisa berjalan di Kota Samarinda. Ini sebenarnya upaya kita sudah berjalan dua tahun, namun masih gagal. Sekarang kita coba lagi bersama DPRD supaya bisa lebih kuat ke depan,” ungkap Firdaus saat diwawancarai Jumat, 21 Agustus 2026.

Dia mengungkap, Komisi IV DPRD Samarinda memberikan dukungan agar program tersebut dapat segera direalisasikan. Bahkan, DPRD disebut mengupayakan studi tiru ke Bangka Belitung untuk melihat penerapan program serupa yang telah berjalan di daerah tersebut.

Selain penguatan kurikulum, BNN juga mendorong pemeriksaan narkotika terhadap pelajar tidak berhenti pada saat penerimaan siswa baru. Firdaus menjelaskan, saat ini sejumlah sekolah telah mewajibkan calon siswa melampirkan surat keterangan pemeriksaan narkotika.

Namun, menurut dia, pemeriksaan hanya pada awal masuk sekolah memiliki celah karena siswa dapat mempersiapkan diri sebelumnya. Karena itu, BNN mengusulkan adanya pemeriksaan secara acak atau uji petik di tengah kegiatan belajar mengajar.

“Bagaimana kalau misalnya kita uji petik di jam-jam pelajaran, kita periksa. Itu supaya menguatkan bahwa mereka benar-benar memang bersih dari narkoba,” katanya.

Terkait 12 pelajar yang menjadi pembahasan belakangan ini, Firdaus menyampaikan seluruhnya telah menjalani assesment. Dari hasil asesmen tersebut, delapan pelajar telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, sementara satu pelajar lainnya masih diupayakan mendapatkan penanganan karena memiliki kondisi yang dinilai lebih berat. “Sudah kita lakukan assesment ke semuanya ya, dan sudah 8 yang direhab. Semua ada 12 itu, 12 sudah di assesment, yang 1 lagi diupayakan karena ada kondisi berat. Tapi kita upayakan untuk membantu mereka dengan program rehabilitasi,” tandas Firdaus. (Retno)

LAINNYA
x