src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Aksi Unjuk Rasa HMI Cabang Kukar ke Pemkab. (Sumber: Andri/Headlinekaltim)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebanyak 10 aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi dengan membawa lima tuntutan. Lokasi pertama demo berlangsung di Pendopo Bupati Kukar, kemudian dilanjutkan di Kantor Bupati Kukar.
“Kami meminta aparat hukum bersikap tegas terhadap kasus pelecehan seksual di salah satu SMP di Tenggarong,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap), Dedi Oktaviannur, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dedi menyampaikan, kasus pelecehan tersebut sudah masuk ke Polres Kukar dan telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, kasus tersebut terkesan jalan di tempat atau tidak berproses di Polres.
Selain itu, HMI juga sangat prihatin terhadap kerusakan lingkungan di Kukar yang tergolong sudah masif. Penegakan hukum terhadap kasus tersebut diperlukan agar menimbulkan efek jera bagi perusak lingkungan. “Kami juga meminta agar aktivitas tambang emas di Tabang dihentikan,” jelasnya.
HMI Kukar meminta aktivitas tambang emas di Tabang dihentikan karena dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan yakni berdampak pada pencemaran sungai di kecamatan hulu Kukar tersebut. HMI juga merasa prihatin dengan kebocoran anggaran yang terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Disdikbud. Kebocoran anggaran tersebut seharusnya tidak terjadi karena mencederai amanat rakyat. “Kami meminta Pemkab mengusut tuntas temuan hasil pemeriksaan BPK RI,” jelasnya.
Para aktivis HMI diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat. Tidak ada sesi diskusi maupun tanya jawab dalam pertemuan tersebut; tuntutan hanya diserahkan, setelah itu para aktivis meninggalkan lokasi. Taufik menyatakan akan menyampaikan tuntutan HMI Kukar tersebut kepada pimpinannya. (Andri)