src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bawaslu Tegaskan Dugaan Kecurangan di Dua TPS Clear Saat Rapat Pleno

Bawaslu Tegaskan Dugaan Kecurangan di Dua TPS Clear Saat Rapat Pleno

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mar 2024 14:51 268 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mengkonfirmasi terkait dugaan kecurangan yang terjadi di 2 TPS saat berjalannya proses pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU Kota Samarinda.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengatakan, dua TPS yang dimaksud adalah TPS 05 Kecamatan Kampung Baqa dan TPS 03 Kecamatan Sungai Pinang.

Dugaan kecurangan yang dilontarkan masyarakat di dua TPS ini tidak benar karena di yang terjadi adalah penyesuaian data. “Dari 10 kecamatan secara umum normal, meskipun memang di malam kedua ada 2 kecamatan sempat dilakukan penyesuaian di TPS 05 Kampung Baqa dan TPS 03 Sungai Pinang,” jelas Abdul Muin kepada headlinekaltim.co pada 6 Maret 2024.

Dia mengungkapkan yang terjadi di TPS 03 Sungai Kunjang merupakan sesi kunjungan yang dilakukan oleh PPK untuk melakukan sinkronisasi data. Demikian pula yang berlaku di Kecamatan Kampung Baqa yakni TPS 05.

“Saya pikir saksi sudah sepakat untuk menyandingkan hasil itu untuk menyesuaikan data-data yang ada. Karena setiap saksi mendapatkan itu saat pencoblosan tanggal 14. Catatan hasil itu ‘kan data awal yang dianggap akurat untuk menyandingkan data,” sambungnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan unsur-unsur kecurangan apapun selama proses sinkronisasi data sehingga dapat mematahkan dugaan negatif yang tengah beredar belakangan ini.

“Kita pastikan bahwa tidak ada hal-hal yang melanggar undang-undang kepemiluan. Dan intinya bahwa dari semua proses yang ada itu tidak ada persoalan yang sangat signifikan, semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan berjalan lancar,” tutup Abdul Muin. (zayn)

 

LAINNYA
x