HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Hingga Selasa 8 September 2020, belum ada laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif atau terindikasi melakukan politik praktis jelang Pilkada serentak 2020.
“Belum ada kami terima laporan dari petugas Panwas Kecamatan sampai tingkat desa soal ASN Kukar yang tidak netral atau terlibat politik praktis, ” ucap Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman kepada Headlinekaltim.co, Selasa 8 September 2020.
Rahman memastikan, tim pengawas tetap aktif memantau akun media sosial milik ASN.
Selain itu, kata Rahman, pihaknya juga belum menemukan adanya pemanfaatan fasilitas negara dalam kegiatan politik oleh bakal pasangan calon kepala daerah.
“Tim kami juga sudah lakukan pemantauan ke lapangan, memang tidak ditemukan pelanggaran oleh bakal paslon yang ingin ikut Pilkada seperti mengerahkan ASN serta pakai mobil dan motor dinas,” jelasnya.
Rahman mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelanggaran Pilkada seperti keterlibatan ASN dan pemanfaatan fasilitas negara.
Jika menemukan dugaan pelanggaran, warga diminta tidak ragu melaporkan ke Bawaslu agar bisa dilakukan tindakan tegas.
Rahman menyatakan lembaganya sangat berkomitmen menegakkan aturan pemilu.
“”Sukses pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu juga butuh peran serta masyarakat. Yang terbukti pasti akan kita berikan sanksi tegas sampai berat, ” pungkasnya.
Penulis: Andri
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim