src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bawaslu Berau Mulai Tertibkan APK di Hari Tenang

Bawaslu Berau Mulai Tertibkan APK di Hari Tenang

2 minutes reading
Sunday, 11 Feb 2024 20:53 219 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di 13 Kecamatan, Kabupaten Berau pada Minggu, 11 Februari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor, menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan surat imbauan pada tanggal 5 Februari 2024 kepada seluruh partai politik (Parpol) untuk melakukan penertiban APK di akhir masa kampanye.

“Masa kampanye berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 dan memasuki 3 hari tenang pada tanggal 11-13 Februari 2024. Seluruh alat peraga kampanye di wilayah Kabupaten Berau serentak dilakukan penertiban untuk alat peraga yang masih terpasang,” jelasnya.

Dikatakannya, semua tim bergerak bersama sejak pukul 08.00 WITA sampai tiga hari ke depan. “Itu berakhir nanti pada tanggal 13 Februari 2024, jelang pelaksanaan hari Pemilu,” ucapnya. Adapun tim gabungan yang terlibat dalam penertiban APK ini sebanyak 50 personel dari Satpol PP, 25 personel dari Polres Berau, 15 personel dari Kodim 0902. Ada juga dari Kesbangpol, DLHK, serta Dishub Berau.

“Total sebanyak 100 personel dibantu juga dengan Bawaslu kecamatan dan kelurahan masing-masing,” tuturnya.

Kata dia, untuk limbah dari APK ini nanti akan dimusnahkan ke tempat pembuangan sampah. “Ada sebagian Parpol yang sudah menurunkan secara mandiri, tadi malam sudah kami pantau hingga pukul setengah 4 subuh ,” ucapnya.

Namun, fakta di lapangan masih banyak APK yang terpasang. Sejauh ini terkait dengan pelanggaran, baru sebatas pemasangan APK saja. “Kita sudah menerima satu laporan namun sampai berakhirnya masa kampanye, untuk pelanggaran-pelanggaran yang lain belum ada laporan maupun temuan dari jajaran Bawaslu Berau,” tutupnya. (Riska)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x