HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengingatkan kepada seluruh Kepala Kampung (Kakam) agar dapat mengelola Alokasi Dana Kampung (ADK) dengan sebaik-baiknya.
“Saya tidak ingin mendengar ada Kakam yang terlibat dengan masalah hukum karena ini akan merepotkan kita semua,” ungkapnya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gunung Tabur pada Senin, 26 Februari 2024.
Dikatakannya, kalau sudah penyelidikan maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidak dapat berbuat banyak. “Kami tidak bisa menolong. Sudah ada contoh-contoh, ketika sudah parah baru datang,” ucapnya.
Menurutnya, anggaran yang dipegang Kakam yang ada di Kabupaten Berau itu besar. Sehingga ia berharap agar ke depan tidak ada masalah terkait dengan tata kelola keuangan kampung masing-masing.
“Silahkan berkonsultasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) terkait pengelolaan anggaran kampung,” tuturnya.
Sri mengingatkan setiap kakam untuk berhati-hati dan bijak dalam mengelola keuangan kampung ke depannya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, meminta setiap kepala kampung dapat mengelola anggaran kampung dengan lebih teliti dan rapi dalam administrasinya.
Kata dia, karena dana yang masuk ke kampung lumayan besar hasilnya dari dana desa, Bankeu provinsi, ADK, cabon fund, pembagian pajak dan retribusi, ada juga dari corporate social responsibility (CSR).
“Untuk itu kita tidak ingin kejadian-kejadian yang sudah terulang, jadi harus lebih baik dan teliti lagi ke depan,” tutupnya. (Riska)