src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ahmad Rifai Soroti Potensi Pencoretan Ribuan Warga Berau dari Kepesertaan BPJS

Ahmad Rifai Soroti Potensi Pencoretan Ribuan Warga Berau dari Kepesertaan BPJS

2 minutes reading
Saturday, 14 Mar 2026 22:02 45 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau Ahmad Rifai, menyoroti rencana pengurangan jumlah peserta bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bagi warga tidak mampu di Kabupaten Berau.

Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sampai merugikan masyarakat yang selama ini bergantung pada program jaminan kesehatan. “Saat ini terdapat sekitar 13.500 warga tidak mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan,” ujarnya.

Namun, pada tahun berjalan diperkirakan sekitar 4.000 peserta berpotensi dicoret dari daftar kepesertaan. Rifai menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, karena menyangkut akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kalau benar ada pengurangan sekitar 4.000 peserta, tentu ini harus kita cermati bersama. Jangan sampai warga tidak mampu justru kehilangan akses layanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini cakupan kepesertaan BPJS di Berau cukup baik karena melampaui angka sekitar 85 persen dari total penduduk. Dengan capaian tersebut, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bahkan bisa langsung didaftarkan dan memperoleh kartu BPJS pada hari yang sama.

“Dulu masyarakat harus menunggu sekitar 14 hari setelah pendaftaran baru bisa menggunakan kartu BPJS. Tapi sekarang bisa langsung digunakan karena cakupan kepesertaan kita sudah di atas 85 persen,” jelasnya.

Namun, ia mengkhawatirkan, jika jumlah peserta bantuan iuran dikurangi cukup besar, maka persentase cakupan kepesertaan di Berau bisa kembali turun di bawah angka tersebut. Jika hal itu terjadi, berbagai kemudahan layanan kesehatan yang selama ini dinikmati masyarakat berpotensi tidak lagi berlaku.

“Kalau cakupan kita turun dari 85 persen, bisa saja aturan lama kembali berlaku. Artinya masyarakat yang baru mendaftar harus menunggu lagi sebelum bisa menggunakan kartu BPJS,” katanya.

Karena itu, Rifai berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi agar warga tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Ia menilai program tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan sampai warga yang selama ini terbantu justru kehilangan fasilitas tersebut,” pungkasnya. (Adv50/Riska)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x