src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Anggota Fraksi PDIP Sentil Ketidakhadiran Bupati dan Ketua Dewan, Paripurna Terlihat Sepi

Anggota Fraksi PDIP Sentil Ketidakhadiran Bupati dan Ketua Dewan, Paripurna Terlihat Sepi

2 minutes reading
Thursday, 31 Mar 2022 23:44 258 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sidang paripurna DPRD Kukar masa sidang II, Kamis 31 Maret 2022 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi diwarnai hujan interupsi. Interupsi paling gencar datang dari anggota fraksi PDI Perjuangan Ahmad Yani.

Yani yang berasal dari dapil Loa Kulu-Loa Janan menyinggung agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kukar tahun 2021 yang seharusnya dihadiri langsung oleh Bupati Edi Damansyah.

Dia juga menyentil ketidakhadiran Ketua DPRD Abdul Rasid. Para anggota DPRD Kukar juga banyak yang absen. “Ini agenda utama, tapi banyak yang tidak hadir. Apakah sebaiknya diundur saja agenda penyampaian LKPj Bupati tahun 2021,” sebut Yani.

Yani meminta, kondisi seperti ini jangan sampai terulang lagi. Bupati, Wabup dan Sekda harus hadir. “Kepala dinas juga harus hadir, ” jelasnya.

Anggota Fraksi Golkar, Andi Faisal, dari Dapil Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman meminta Yani tak terlalu membesar-besarkan ketidak hadiran Bupati. Sebab, dalam sidang paripurna kali ini sudah dihadiri Wakil Bupati Rendi Solihin.

“Bupati dan Wakil Bupati satu paket. Karena sudah dihadiri Wabup Rendi, sidang paripurna ini sah-sah saja. Apalagi Bupati sedang menjalankan tugas keluar daerah, ” ucapnya.

Selain itu, anggota DPRD yang menghadiri sidang tersebut sudah sesuai quorum. Baik yang hadir di ruangan secara tatap muka dan yang online juga hadir mencapai 26 anggota. “Kalau bisa dipermudah jangan dipersulit, ” paparnya.

Wabup Rendi Solihin meminta maaf atas ketidak hadiran bupati karena sedang menjalankan tugas keluar daerah. Dalam penyampaian LKPJ ini, Pemkab Kukar melampirkan penjelasan pendapatan, dana perimbangan, pendapatan asli daerah serta pendapatan lain yang sah, yang diterima Kukar. “Penyampaian LKPJ bupati tahun 2021 sesuai regulasi dan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x