30.9 C
Samarinda
Saturday, November 9, 2024

Aktivis Sesalkan Laporan Hukum dari Tim Rudy Mas’ud-Seno Aji Soal Ujaran Kebencian

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sosok aktivis dan mantan Ketua GMNI Kaltim, Andi Muhammad Akbar menyayangkan laporan hukum yang dilayangkan oleh Tim Hukum pasangan calon Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud-Seno Aji terhadap dirinya.

Laporan itu muncul setelah unggahan di akun TikTok Amanda Kauny yang menampilkan kritik Akbar terhadap isu utang dan dinasti politik Rudy Mas’ud yang dikategorikan sebagai ujaran kebencian.

Sebelumnya, akun Amanda Kauny serta sosok Akbar sendiri resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim pada Senin, 14 Oktober 2024 dan berkasnya dilengkapi kembali pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Menurutnya, langkah hukum yang diambil itu merupakan bentuk pemberangusan demokrasi. Dia menilai bahwa dalam demokrasi seharusnya perbedaan pendapat dijawab dengan argumen, bukan dengan pelaporan hukum.

“Seharusnya tulisan saya dibalas dengan fakta dan argumen, bukan dengan laporan ke aparat keamanan. Ini jelas cara yang represif dan menutup ruang bagi perdebatan yang sehat. Karena masyarakat perlu mendapat informasi agar bisa menilai pemimpin mana yang baik atau tidak,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa kritiknya terkait utang tersebut didasarkan pada data LHKPN yang dapat diakses oleh publik. Jadi, Dia merasa hal tersebut bukanlah penggiringan opini yang salah. “Tulisan saya soal hutang dasarnya LHKPN, dan ini bisa diakses publik,” sebut Akbar.

Terkait kritiknya soal politik dinasti, lanjut dia, berangkat dari fakta yang terjadi di Kaltim. Posisi penting, seperti Ketua DPRD Kaltim, saat ini, dipegang saudara kandung Rudy, Hasanuddin Mas’ud. Bagaimana jika Gubernur Kaltim juga dijabat Rudy Mas’ud?

“Ini berarti ada dua lembaga, eksekutif dan legislatif, yang dikuasai satu keluarga. Potensinya akan menimbulkan konflik kepentingan,” jelasnya.

Di sisi lain, meskipun akun TikTok Amanda Kauny yang mengunggah video tersebut dilaporkan, identitas pemilik akun hingga kini tidak diketahui. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di Polda Kaltim. (Zayn)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -spot_img

TERBARU

POPULER