23.7 C
Samarinda
Friday, December 6, 2024

Sepelekan Urusan Arsip, Banyak OPD Belum Lakukan Pemusnahan hingga Picu Penumpukan

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar menyayangkan masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan pemusnahan arsip. Padahal, penyusutan arsip sangat penting dilakukan.

“Dari 59 OPD se-Kukar, baru lima OPD yang lakukan pemusnahan arsipnya,” ucap Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Diarpus Kukar, Varia Fadilah, Jum’at 17 Oktober 2024.

Varia menyebut, salah satu OPD yang sudah lakukan pemusnahan dan tertib kearsipan yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Bappeda Kukar bahkan meraih nilai A soal tertib kearsipan sehingga sangat wajar menjadi percontohan bagi OPD lain.

“Hari ini, kita magangkan pegawai dari Kecamatan Sebulu, Muara Kaman dan Muara Muntai untuk belajar pemusnahan arsip di Bappeda,” jelasnya.

Kendala OPD sehingga tidak memusnahkan arsip, beber dia, adalah tak punya tenaga arsiparis atau SDM kearsipan yang lemah. Namun, hal ini sudah diatasi lewat pemberian pelatihan dan Bimtek kearsipan. “Selain itu, masih ada yang beranggapan bahwa urusan arsip tidak penting,” ucapnya.

Metode pemusnahan arsip, tambah Varia, ada tiga. Pertama, dihancurkan. Dokumen dimasukan ke mesin penghancur dan limbahnya bisa disetor ke Bank Sampah DLHK.
“Arsip yang dihancurkan tersebut meliputi surat undangan, Surat Perintah Kerja (SPL) tahun 2010 ke bawah,” ujarnya.

Sedangkan metode kedua adalah disimpan di record center OPD. Rata-rata OPD sudah punya record center. Terakhir, dengan mengirimkan ke gudang arsip milik Diarpus.
“Kami berharap, OPD yang belum memusnahkan arsip segera melakukannya sebagai upaya mencegah penumpukan,” demikian Varia.(andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER