24.1 C
Samarinda
Friday, December 6, 2024

Pencuri-Penadah Curanmor di Samarinda Diringkus, Dua Motor Diamankan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang berhasil mengamankan tiga orang yang masing-masing perannya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Ada yang mencuri, penadah, dan disangka pemufakatan jahat.

Pengungkapan kasus ini semula berdasarkan laporan dari korban, seorang warga Kelurahan Gunung Lingai yang kehilangan sepeda motornya pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 malam. Pencurian terjadi sekitar pukul 21.50 WITA, saat motor Honda Beat milik korban yang terparkir di depan rumahnya diambil oleh dua pelaku berinisial AK (17) dan RB (21).

Kapolsek Sungai Pinang melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Heri Triyanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi karena kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor.  “Kedua tersangka melihat kesempatan saat kunci masih tertempel di motor. Mereka langsung membawa kabur motor ke rumah tersangka AK,” ujarnya.

Setelah mencuri, motor tersebut dijual kepada penadah berinisial KN (31), yang memberikan sejumlah uang sebagai imbalan.

Tim Opsnal Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pada Jumat, 18 Oktober 2024, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Sungai Siring beserta barang bukti berupa uang hasil kejahatan dan pelat nomor motor. Penadah juga ditangkap dengan sepeda motor curian sebagai barang bukti.

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan warga. Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut, dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” jelas Ipda Heri.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita dua unit sepeda motor, Ponsel milik tersangka, dan sejumlah uang. Proses hukum terhadap para tersangka terus berlanjut, dan Polsek Sungai Pinang akan memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER