src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ada 4 Usulan Raperda Kaltim, Salah Satunya Ketahanan Keluarga

Ada 4 Usulan Raperda Kaltim, Salah Satunya Ketahanan Keluarga

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Mar 2021 14:15 97 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat tertutup, membahas sekaligus menyusun agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2021, di ruang rapat Gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim pada Senin siang, 1 Maret 2021.

Kepada awak media, usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, rapat Banmus hari ini membahas agenda Kedewanan, mulai dari rapat-rapat dan persiapan usulan Raperda.

Untuk Raperda sendiri, kata Sigit, DPRD Kaltim akan membuat 1 usulan Raperda. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Kaltim ada 3 usulan Raperda.

“Penjadwalan terkait agenda Kedewanan. Pertama terkait rapat-rapat, persiapan usulan Raperda. Nah itu, ada satu inisiatif (Raperda,red) dari DPR soal ketahanan keluarga. Yang kedua, Raperda dari Pemerintah Provinsi, ada 3 buah Raperda. Jadi totalnya ada 4 Raperda. Semua di Paripurnakan 3 kali,” terangnya.

“Kemudian DPRD Provinsi dari pimpinan memberikan surat ke fraksi untuk menunjuk anggotanya menjadi perwakilan di Pansus,” lanjut Sigit.

Menurut Legislatif dari fraksi PAN ini, selanjutnya dari Raperda tersebut juga akan dilakukan sosialisasi Perda yang akan dimulai pada tanggal 5 hingga 7 Maret 2021 untuk sosialisasi Perda yang pertama.

“Kita lakukan dan dijadwal pada Jumat, Sabtu, Minggu. Sosialisasi ini tujuannya adalah untuk memahamkan kepada masyarakat dan pejabat setempat daerah, supaya mereka juga tahu. Jangan sampai nanti di Perdakan lalu menguap begitu saja, tidak tersosialisasi dan tidak terlaksana juga seperti Perda sebelumnya,” pungkasnya.

Diketahui bersama, sejak tahun lalu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali melanjutkan harmonisasi Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga. RUU ini diharapkan tak masuk dalam ruang privat dan menyeragamkan keluarga-keluarga di Indonesia. Hanya saja, diperlukan lagi masukan seluruh pihak untuk RUU ini. (Advetorial)

Penulis : Ningsih
Editor: Amin

LAINNYA
x