HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sejumlah pengendara kendaraan roda dua yang tengah melintas di kawasan ppasar Sepinggan, Balikpapan, Kaltim pada Sabtu 14 November 2020, terjaring razia protocol kesehatan yang digelar oleh petugas gabungan.
Razia yang dilakukan untuk mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah penyebaran COVID-19 ini menyasar lokasi keramaian untuk melihat disiplin warga, khususnya kepatuhan dalam mengenakan masker ketika beraktivitas di tengah keramaian.
Razia yang dilakukan selama 2 jam mendapatkan 18 pelanggar. Dari jumlah ini, 3 pelanggar memilih membayar sanksi berupa denda sebesar Rp100 ribu. Satu pelanggar memilih sanksi membeli masker sebanyak 19 lembar. Sementara sisanya memilih sanksi sosial, yakni membersihkan fasilitas umum di kawasan tersebut.
“Jumlah pelanggar hari ini menurun, jika dibanding dua pekan lalu, yang jumlah pelanggar mencapai 45 orang. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa semakin meningkatkan disiplin masyarakat mencegah penyebaran COVID-19,” ujar petugas razia masker, Siswanto.
Sementara bagi pelajar yang terjaring razia, juga dikenakan sanksi berupa pembinaan dengan melafalkan Pancasila. Mereka diawasi oleh petugas TNI.
“Untuk pelanggar di bawah umur, pembinaan kita percayakan kepada petugas dari TNI yang ikut serta melakukan razia ini,” timpalnya.
Razia semacam ini masih terus dilakukan secara acak dengan menyasar lokasi keramaian warga. Upaya ini sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Penulis: Iwan
Editor: Emha
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim