src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Sebanyak 4.900 lebih fuel card yang bermasalah ditargetkan sudah terblokir seluruhnya paling lambat 13 Agustus 2026. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan pemindahan pengaturan antrean Biosolar dari SPBU ke Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Dinas Perhubungan Kota Samarinda yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 1 September mendatang. Di tengah proses pemblokiran tersebut, Dishub Samarinda juga menyiapkan skema yang lebih sederhana bagi kendaraan yang sudah memenuhi persyaratan. Pemilik kendaraan nantinya tidak harus membawa fisik kendaraan ke UPKB setiap kali hendak mengambil nomor antrean berikutnya.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan kendaraan tetap harus menjalani pemeriksaan fisik pada kedatangan pertama. Jika kendaraan dinyatakan layak jalan dan dokumennya lengkap, pemilik dapat langsung menentukan jadwal antrean berikutnya sehingga tidak perlu kembali membawa kendaraan setiap hari. “Kalau kendaraannya layak jalan, kemudian lengkap dengan dokumennya, kita akan tanyakan lagi selain tanggal 1 mau ngambil tanggal berapa lagi. Itu sistem yang kita permudah, jadi tidak harus tiap hari mereka datang ke UPKB,” ujar Manalu diwawancarai usai rapat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Selasa 11 Agustus 2026.
Mekanisme tersebut disiapkan untuk membuat proses pengambilan nomor antrean tidak menambah beban pengemudi.Pemeriksaan fisik tetap dilakukan secara berkala, tetapi pengambilan nomor untuk antrean berikutnya dapat dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Manalu mengatakan pemeriksaan kendaraan tetap menjadi bagian penting dari sistem baru tersebut. Salah satu tujuannya adalah memastikan kendaraan yang memperoleh akses Biosolar bersubsidi memenuhi persyaratan uji berkala sekaligus membantu penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL). Kebijakan itu juga berkaitan dengan upaya pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Dishub Samarinda saat ini masih menunggu surat edaran resmi yang tengah dibahas oleh Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara penuh. “Kalau seandainya surat edaran itu cukup di Dinas Perhubungan, kita siap karena kita niat baik, niat benar, betul-betul untuk mengontrol pengawasan terkait dengan BBM bersubsidi,” katanya.
Di sisi lain, proses pemblokiran fuel card yang menjadi salah satu persiapan utama kebijakan tersebut terus berjalan. Dari sekitar 4.900 kartu yang masuk daftar pemblokiran karena masa uji berkala kendaraannya telah habis atau tidak diperpanjang, sekitar 2.300 kartu disebut sudah dinonaktifkan oleh Bank BRI.
Dengan demikian, masih ada sekitar 2.600 kartu yang proses pemblokirannya sedang diselesaikan. Manalu memastikan seluruh kartu yang masuk daftar tersebut ditargetkan selesai diblokir paling lambat 13 Agustus. ”Ini sudah terblokir sekitar 2.000, 2.300. Ini mungkin sedang dalam proses, dan paling lambat tanggal 13 Agustus sudah terblokir semua,” jelas Manalu.
Menariknya, respons pemilik kendaraan terhadap proses tersebut tidak sepenuhnya sama. Sebagian pemilik kendaraan yang Fuel Card-nya terdampak memilih datang ke UPKB untuk mengurus kembali status uji berkala kendaraan. Namun, ada pula pemilik yang tidak mengambil langkah serupa.
Manalu menyebut pihaknya justru mencurigai kendaraan yang pemiliknya tidak merespons proses normalisasi tersebut. Menurutnya, kondisi itu perlu menjadi perhatian karena kendaraan yang tidak memiliki uji berkala aktif semestinya tidak lagi mendapatkan akses terhadap BBM bersubsidi. “Sekarang juga memang ada yang datang ke UPKB untuk normalisasi kendaraan, tapi ada juga yang tidak. Dan yang tidak itu saya curigai, dia bisa diindikasikan kendaraan itu, sudah sudah jelaslah,” tuturnya.
Penerapan sistem baru ini sendiri dijadwalkan mulai 1 September 2026. Sebelumnya, Dishub Samarinda telah menyiapkan mekanisme pengambilan nomor antrean di UPKB Jalan Ringroad, dengan pemeriksaan kendaraan dan dokumen sebagai bagian dari proses awal. Dengan proses pemblokiran fuel card dan penataan mekanisme antrean yang terus berjalan, Dishub Samarinda menargetkan seluruh persiapan dapat diselesaikan sebelum sistem baru diberlakukan. “13 Agustus sudah terblokir semua, 4.900 sekian,” tandas Manalu. (Retno)