HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Muhammad Barkati mengukuhkan Kampung Cegah Dini Bencana Kebakaran Berbasis Masyarakat (Beken Sikat) Samarinda Ulu, pada Senin 21 September 2020 di aula Kantor Kecamatan Samarinda Ulu Jalan Ir Juanda, Kota Samarinda, Kaltim.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda Nursan, unsur Muspika Kecamatan Samarinda Ulu dan seluruh relawan wilayah Samarinda Ulu.
Barkati melantik sebanyak 300 relawan Kecamatan Samarinda Ulu yang berasal dari 8 kelurahan, secara simbolis diwakili 16 orang.
Barkati dalam sambutannya mengatakan pemerintah kota sangat mengapresiasi dan memperhatikan kinerja seluruh relawan. Untuk itu, pihaknya menyetujui pembentukan Beken Sikat.
“Dari 10 Kecamatan, sudah 8 yang kami bentuk, tinggal 2 kecamatan lagi yang belum. Tentunya kami sangat peduli dan mengucapkan terima kasih,” katanya.
Pemkot Samarinda juga akan memberikan SK kepada para relawan. Bahkan, menyiapkan asuransi sebagai bentuk perhatian.
“Jangan lihat nilainya, sementara kami berikan asuransi dulu. Lihatlah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap relawan. Kami sadar, relawan sangat membantu. Tugasnya berat, banyak tantangan, nyawa taruhannya,” kata dia lagi.
Tahun 2020 ini, lanjut Barkati, Pemkot menyetujui sebanyak 1.000 relawan yang mendapat SK dan asuransi.
Ia berjanji akan mengajukan kembali anggaran pada APBD 2021 untuk penambahan SK relawan.
Barkati juga menjanjikan akan membuat program pelatihan bagi relawan dari Disdamkar Lota Samarinda. Termasuk pengadaan mobil ambulan di masing-masing kecamatan, mesin pompa portabel mini tiap kelurahan.
“Tahun ini separuh dulu yang terima SK, sisanya kita masukkan di anggaran APBD 2021. Insyaallah semua menerima SK itu,” pungkas dia.
Di tempat yang sama, Nursan mengatakan peran relawan sangat penting dan membawa manfaat yang sangat besar, terutama dalam hal penanganan kebakaran.
Untuk itu, dirinya mengajukan permohonan SK kepada seluruh relawan sebagai bentuk apresiasi.
“Relawan ini yang pertama datang dan memiliki peran yang sangat penting, utamanya di informasi dan penanganan kebakaran dan evakuasi. Mereka bekerja dengan tulus hati, sosial dan tanpa pamrih. Kami mengupayakan agar para relawan ini mendapatkan penghargaan dan diberikan hak-haknya,” bebernya.
“Kami sudah ajukan kepada Pemkot untuk pemberian SK kepada seluruh relawan di Samarinda. Alhamdulillah, dari sekitar 4.000 orang relawan di Samarinda yang kami ajukan, Pemkot menyetujui sebanyak 1.000 orang untuk segera mendapatkan SK dan asuransi,” jelas dia.
Setelah mendapatkan persetujuan Pemkot Samarinda untuk menaikkan status relawan, Disdamkar mulai gencar membentuk Beken Sikat di seluruh kecamatan.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan jumlah relawan di wilayah masing-masing. Di Kota Samarinda ada sekitar 30 kelompok relawan.
“Sekarang relawan sudah memiliki payung hukum. Saya mohon segera dibuatkan SK secepatnya. Untuk itu kami bekerjasama dengan kelurahan dan kecamatan untuk pendataan. Untuk relawan ini, berapapun jumlahnya harus segera mendapat SK,” katanya.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim