src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polisi Amankan Pria di Gang Masjid, Simpan Sabu-Sabu Sebanyak 43 Poket

Polisi Amankan Pria di Gang Masjid, Simpan Sabu-Sabu Sebanyak 43 Poket

1 minutes reading
Saturday, 17 Feb 2024 19:34 378 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda membekuk RM (21) karena menyimpan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Dia diringkus di Jalan Lambung Mangkurat Gang Masjid, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota pada Jumat, 16 Februari 2024.

Menurut Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Gang Masjid sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.

Petugas lalu menindaklanjuti laporan tersebut. Sekitar pukul 12.15 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan. Saat didekati, dia sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas dengan sigap mengejar dan mengepungnya. Dia pun menyerah tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan badan, petugas mendapatkan barang bukti berupa 2 plastik klik yang masing-masing berisi 29 bungkus sabu seberat 11,34 gram bruto dan 13 bungkus sabu seberat 4,75 gram bruto.

“Dari hasil interogasi, RM mengakui bahwa masih terdapat barang bukti lain yang terselip pada kayu rumah kosong di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Samarinda Kota,” kata Kapolres.

Petugas kemudian menggiringnya menuju alamat tersebut. Di lokasi yang dia sebutkan, polisi kembali menemukan 1 poket sabu seberat 0,37 gram bruto yang dibungkus menggunakan kantong kresek kecil warna hitam.

RM dan barang bukti sab-sabu kemudian dibawa ke markas Polresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Zayn)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x