src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Warga Lapas Kelas IIA Samarinda Terima Remisi Lebaran, 2 Orang Langsung Bebas

Warga Lapas Kelas IIA Samarinda Terima Remisi Lebaran, 2 Orang Langsung Bebas

1 minutes reading
Tuesday, 11 May 2021 21:46 171 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Samarinda memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Hari Raya Idulfitri 1422 H kepada warga binaan.

Hal ini dikatakan Kepala Lapas Kelas II A, Ilham Agung Setyawan. Dari total 565 warga binaan, ada 2 orang diantaranya akan mendapatkan remisi khusus langsung bebas.

“Ini merupakan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri, ada 565 warga binaan yang kami diberikan remisi, terdiri dari 563 orang RK-1 dan 2 orang RK-2, yang RK-2 ini saat Idulfitri dinyatakan langsung bebas,” ungkapnya saat ditemui oleh headlinekaltim, Selasa 11 Mei 2021.

Ilham menjelaskan, besaran remisi tentunya berbeda masing-masing binaan. Ada 15 hari sampai dengan 2 bulan pengurangan masa tahanan.

“Yang 15 hari ini kalau dia warga binaan baru, sedangkan yang sudah lama masa tahanannya itu mendapatkan remisi tahanan 2 bulan,” jelasnya.

Lapas Kelas II A, terang Ilham, dihuni sekitar 842 orang. Kapasitas normalnya 217 orang sehingga overload hingga 300%.

Penulis: Riski
Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x