HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah pada Sabtu, 1 Maret 2025. Sementara itu, perayaan Idulfitri 1 Syawal akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (12/2/2025).
Keputusan tersebut didasarkan pada metode Hisab Wujudul Hilal, yang menjadi rujukan utama Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan Hijriah. Selain Ramadan dan Idulfitri, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Zulhijah 1446 H pada Rabu, 28 Mei 2025. Puasa Arafah akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, sementara Hari Raya Iduladha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, menegaskan bahwa metode Hisab Wujudul Hilal telah menjadi acuan tetap bagi Muhammadiyah dalam menentukan kalender Islam. Dengan pendekatan ini, Muhammadiyah berharap umat Islam, terutama warga Muhammadiyah, dapat memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan ibadah.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Samarinda, Damingun, mengungkapkan bahwa Muhammadiyah kini telah beralih menggunakan Kalender Global Hijriah, yang telah disepakati secara internasional. Menurutnya, pendekatan ini berbeda dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan metode hisab lokal.
“Dulu kita memakai sistem hisab sendiri, cukup dengan hilal yang sudah muncul beberapa derajat. Sekarang kita mengikuti kalender global Hijriah, di mana hilal minimal harus mencapai 5 derajat untuk menentukan awal Ramadan. Jika di negara lain seperti Turki hilal sudah terlihat sesuai kriteria, maka kita bisa mengikutinya sebagai awal puasa,” jelasnya dalam wawancara dengan RRI, Selasa (25/2/2025).
Menurut Damingun, perubahan ini bertujuan agar penentuan awal bulan Islam lebih seragam dan dapat diterima secara luas oleh umat Islam di berbagai negara.
“Kalender global Hijriah ini tidak hanya berpatokan pada satu wilayah tertentu, tetapi mempertimbangkan kesepakatan bersama. Jadi, misalnya di suatu negara hilal sudah terlihat dengan kriteria yang ditentukan, maka itu bisa dijadikan acuan. Dengan cara ini, kita tidak terikat pada satu negara saja, tetapi mengikuti standar internasional yang lebih luas,” tambahnya.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim