src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Usulan Program Tahun Jamak Disoal Banggar karena Tak Sesuai Prosedur

Usulan Program Tahun Jamak Disoal Banggar karena Tak Sesuai Prosedur

2 minutes reading
Thursday, 22 Oct 2020 20:36 176 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menolak  program tahun jamak yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini diutarakan anggota Banggar yang juga duduk di Komisi II, Baharuddin Demmu.

Menurutnya, pada pembahasan Banggar, usulan tersebut  masih ada walaupun beberapa anggota tidak menolak. Namun, prosedurnya  ditolak.

“Prosedurnya yang ditolak, itu membuat kawan-kawan ini bertanya, kenapa  tiba-tiba. Harusnya kan dimulai dengan surat gubernur, ditujukan ke pimpinan DPRD Kaltim. Kemudian surat itu didisposisikan ke komisi pembidangan. Selesai di sana, baru masuk ke Badan Anggaran,” katanya pada awak media, Senin 19 Oktober 2020 lalu.

Baharuddin Demmu menyebut, pihaknya belum menerima surat tersebut sehingga rapat Banggar masih belum menemukan titik temu.

“Sampai hari ini belum ada suratnya, kalau Pemkot Balikpapan yang mengusulkan, ya mana suratnya. Kalau ada suratnya bisa kita cek,” katanya.

Anggota Banggar Sutomo Jabir mengaku secara pribadi menolak rencana pembangunan fly over di Balikpapan dan peningkatan pembangunan RSUD AW Sjahranie masuk dalam program kontrak tahun jamak.

Dia menyebut kondisi APBD Kaltim tengah merosot tajam.  “Rencana penggunaan APBD pada tahun 2021 untuk membiayai program MYC kurang tepat saat ini, dan terkesan dipaksakan,” ujarnya.

Kata dia, untuk membiayai program itu  tidak masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD) tahun 2021. Lagipula, fly over merupakan jalan nasional yang ditanggung oleh APBN.

“Mestinya kita berjuang ke pemerintah pusat. Saya tidak mengatakan ini tidak penting, harus segera dibangun oleh pemerintah pusat, bukan APBD kita yang sudah minim ini,” katanya.

Dia menegaskan, pemerintah seharusnya mengutamakan konektivitas infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat dalam pembelanjaan APBD Kaltim.

“Kalau mau APBD Kaltim lebih baik, membangun konektivitas infrastruktur antarkabupaten yang memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” pungkasnya. (Adv)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x