src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Hasanuddin Mashud. (Foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Di saat pandemi COVID-19 yang menguras anggaran daerah, mencuat isu kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemprov Kaltim. Hal ini mengejutkan kalangan DPRD Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mashud mengaku terkejut dengan adanya kabar tersebut. Dia justru mempertanyakan soal kebijakan Gubernur tentang penetapan besaran TPP ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Legislator dari partai Golkar ini menilai, jika Gubernur Kaltim berencana menaikkan TPP saat ini, maka itu tidak tepat. Lantaran kondisi dan situasi Kaltim masih berada di masa pandemi COVID-19.
“Saya tidak tahu juga apa urgensinya, di dalam masa pandemi seperti ini harusnya kita sense of crisis-nya timbul, kok malah membicarakan TPP, malah mau dinaikkan, tidak mungkin penurunan ‘kan. Kalau penurunan, tidak dibahas, yang pasti kenaikan TPP itu,” ujarnya pada headlinekaltim.co usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas ESDM Kaltim di gedung E lantai I DPRD Kaltim, Selasa 16 Februari 2021.
Dia dan anggota Komisi III DPRD Kaltim lainnya mengaku kaget mendengar adanya informasi tambahan TPP itu. Termasuk menyayangkan sikap dan langkah Pemprov Kaltim tanpa melakukan komunikasi dengan legislatif untuk membahas tentang kebijakan tersebut.
Lalu, anggaran mana yang diambil untuk kebijakan TPP tersebut? “Belum, kita juga kaget ada kenaikan TPP. Urgensinya apa dinaikkan dan lewat anggaran mana? Kita juga (Komisi III) ini jadi pembicaraan hangat di antara kami. Banggar juga belum pernah membahas soal TPP itu, ada kenaikan atau penurunan, saya tidak tahu. Artinya ini belum ada pembahasan, saya belum tahu,” katanya.
Sebagai Ketua Komisi III sekaligus anggota Banggar, dia menegaskan tidak pernah ada komunikasi sebelumnya dengan pihak Pemprov Kaltim terkait hal ini. “Belum ada juga (komunikasi). Mungkin diajukan di perubahan atau mungkin dinaikkan dari eksekutif, tidak tahu juga ini. Karena saya sendiri bagian dari Banggar, tidak ada. Harusnya ada koordinasi karena memutuskan berapa anggaran di DPRD. Itu harus, anggarannya besar itu, betul itu. Ini yang jadi masalah. Apakah ini hanya keputusan Gubernur saja, padahal itu menyangkut anggaran. Ini yang jadi pertanyaan kita juga,” katanya.
Lanjut dia, komisi III dan Banggar DPRD Kaltim masih menunggu jawaban dari pihak Pemprov Kaltim terkait kebijakan TPP tersebut. “Mudah-mudahan satu sampai dua minggu ini ada jawaban dari Pak Gubernur. Kan ini sepihak namanya,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani saat diminta konfirmasinya oleh media ini, hanya menjawab singkat. Dia mengisyaratkan tidak ada kenaikan TPP di lingkup Pemprov Kaltim. “TPP (besarannya,Red.) sama dengan tahun lalu,” katanya.
Juru Bicara Pemprov Kaltim HM Syafranuddin juga hanya berkomentar serupa. “Nggak, tetap aja (besarannya),” katanya via aplikasi pesan WhatsApp.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal