HEADLINEKALTIM.CO – Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal, kosmetik menjadi salah satu kategori yang kian diperhatikan. Produk kosmetik halal kini semakin mudah ditemukan di pasaran, dengan berbagai merek yang menonjolkan label halal pada kemasan mereka. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kosmetik halal, dan bagaimana produk ini bisa memenuhi standar halal yang ditetapkan?
Apa Itu Kosmetik Halal?
Secara umum, kosmetik halal adalah produk kecantikan yang diproduksi dengan mematuhi standar dan syariat Islam, sehingga dapat digunakan tanpa menimbulkan keraguan dari segi kehalalannya. Label halal pada produk kosmetik memberikan jaminan bagi konsumen Muslim bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang oleh agama dan aman digunakan untuk kegiatan sehari-hari, termasuk ibadah.
Menurut Auditor Halal PT Kimia Farma Tbk, Uray Cindy Hafinur, terdapat dua kriteria utama yang menjadi standar kehalalan dalam kosmetik. Uray menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal pada produk kosmetik tidak hanya memeriksa bahan dasar yang digunakan, tetapi juga mempertimbangkan cara kerja produk tersebut setelah diaplikasikan pada kulit.
“Kriteria kehalalan produk kosmetik mencakup dua aspek utama,” ujar Uray dalam sesi Talkshow Cosmetic Day 2024 di Gedung Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).
1. Bahan yang Digunakan
Kriteria pertama dalam menentukan halal atau tidaknya sebuah produk kosmetik adalah bahan baku yang digunakan. Produk kosmetik tidak boleh mengandung unsur-unsur yang berasal dari hewan yang dilarang dalam Islam, seperti gelatin atau plasenta dari hewan yang tidak disembelih secara syar’i.
Uray menjelaskan bahwa bahan hewani dalam kosmetik perlu melewati pemeriksaan laboratorium untuk memastikan sumbernya. Bila bahan baku terbukti aman dari unsur haram, produk tersebut dianggap memenuhi salah satu aspek kehalalan. Selain itu, produk harus dipastikan tidak mengandung alkohol atau bahan lain yang dilarang oleh agama.
2. Daya Tembus Air
Selain bahan baku, aspek kedua yang harus dipenuhi oleh produk kosmetik halal adalah daya tembus air. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan konsumen Muslim untuk menggunakan produk yang tidak menghalangi air ketika berwudhu. Kosmetik yang tidak tembus air dapat menghalangi proses pembersihan kulit saat wudhu, yang dapat memengaruhi sah atau tidaknya ibadah.
“Semakin banyak produk makeup yang mengklaim dirinya waterproof, smudge proof, sweat proof, dan sebagainya,” jelas Uray. Ia menekankan bahwa produk dengan klaim seperti ini perlu diuji daya tembus airnya, agar bisa dinyatakan halal. Uji daya tembus air bertujuan untuk memastikan apakah produk dapat digunakan untuk bersuci atau tidak. Meskipun produk tersebut menggunakan bahan-bahan halal, bila tidak memungkinkan air meresap ke kulit, maka produk tersebut tetap belum dianggap memenuhi standar halal sepenuhnya.
Bagi sebagian besar konsumen Muslim, label halal bukan sekadar identitas produk yang bebas dari unsur haram. Hal ini juga mencakup kualitas produk yang dapat menjaga kebersihan kulit tanpa menghambat proses beribadah. Kosmetik halal saat ini tidak hanya memenuhi kebutuhan kecantikan, tetapi juga mendukung gaya hidup dan keyakinan yang dipegang oleh konsumen Muslim.
Artikel Asli baca di Kompas.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim