HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Persoalan tagihan rekening air minum para pelanggan Perumda Batiwakkal Berau, Kaltim, menjadi sorotan. Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan beberapa organisasi kepemudaan (OKP) mempertanyakan hal ini kepada manajemen Perumda.
Para aktivis ini menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Perumda Batiwakkal, Berau, Jalan Raja Alam, Jumat, 17 Juli 2020, kemarin. Aksi ini dikawal aparat keamanan. Usai berorasi, massa aksi ditemui oleh Dirut Perumda Batiwakkal, Saiful Rahman. “Saya mantan aktivis mahasiswa jadi saya sangat mengapresiasi semangat demonstran guna menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.
Saiful mengajak perwakilan massa untuk menggelar dialog. Usai dialog tersebut, dia mengakui ada hal penting yang belum tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, yakni masalah sosialisasi regulasi yang belakangan ini banyak mengalami pembaharuan. “Iya contohnya seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 padahal sudah diganti dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020,” terangnya.
Soal tagihan air yang meningkat di masa pandemic Covid-19 ini, dia mengungkapkan, Perumda telah menyosialisasikannya melalui akun media sosial agar masyarakat tidak kaget. Namun, di lapangan masih ditemukan keluhan dan datangnya berbagai aduan.
Dikatakannya, Perumda Batiwakkal, sejak tahun 2011, tidak pernah menaikkan tarif harga air. “Untuk masalah lainnya seperti baku mutu kita sudah mengikuti peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor 492 Tahun 2010, dan baru beberapa waktu lalu kami sudah dicek sama Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau,” pungkasnya.
Dia juga menegaskan, Perumda Batiwakkal selama masa pandemi Covid-19 juga menerapkan Work From Home (WFH) bagi pegawai sehingga tidak melakukan pencatatan pada meteran air.
“Nah sebenarnya pemakaian tertinggi dari kondisi normal, kita ambil patokan di bulan sebelumnya sehingga ada tagihan yang harusnya dibayar namun belum masuk rekening. Kita patokannya adalah water meter, jadi bila pelanggan ada yang mengeluh silahkan dicek water meternya lalu diadukan,” lanjutnya.
Untuk itu, guna mengatasi penumpukan tagihan pembayaran selama 3 bulan, pihaknya memberi kompensasi berupa pembayaran selama 6 bulan dengan cara mencicil. “Boleh dicicil, karena itu sesungguhnya dipakai oleh mereka (pelanggan),” tambahnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Riski Muri, menyebut, minimnya sosialisasi Perumda Batiwakkal pada masyarakat soal lonjakan tagihan air meresahkan pelanggan.
“Tadi sudah kita dengar secara bersama, bahwa dalam hal ini Perumda Batiwakkal kurang sekali mensosialisasikan adanya lonjakan tagihan air. Diharapkan agar Perumda meningkatkan kinerjanya ke depan dengan mensosialisasikan peraturan terbaru tentang PDAM,” ucapnya.
Kader HMI Cabang Berau ini menambahkan, ke depannya, mahasiswa bakal melakukan audiensi dengan Perumda Batiwakkal guna menemukan titik terang persoalan pelayanan.
“Hal ini mengingat masih ada banyak keluhan masyarakat. Apabila pelayanan belum menunjukan adanya perbaikan, kami siap hadir kembali dengan masa yang lebih besar,” tutupnya.
Penulis : Sofi