HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –Sebuah video beredar terkait penutupan tambang. Warga yang kadung geram mencoba menutup paksa aktivitas yang diduga ilegal tersebut. Kejadian di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kaltim.
Aksi blokir aktivitas tambang ilegal ini berlangsung sejak malam hari tanggal 31 Maret hingga dini hari tanggal 1 April 2023.
Aksi penutupan paksa sudah dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga.
Namun, bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh sejumlah orang yang diduga preman.
Bahkan, satu potongan video yang beredar itu, salah satu warga desa nyaris ditikam. Bermula saat sekelompok orang yang diduga preman tiba-tiba datang sembari berteriak-teriak.
“Siapa yang nutup!!” ujar salah satu pria ke kerumunan warga.
Mereka tampak berusaha mencari pemilik kendaraan minibus warna putih. Diduga, mobil tersebut sengaja diparkir di jalan guna menghalangi akses tambang ilegal.
Saat hendak membuka paksa pintu mobil, terjadi ketegangan. Tiba-tiba, seorang pria tampak menghunus senjata tajam dan mengejar salah satu warga. Terlihat jelas kontak fisik antara beberapa orang di dalam video tersebut.
Beredar juga potongan video lain berisi klarifikasi warga yang melakukan aksi penutupan paksa aktivitas tambang ilegal. Seorang pria berkaus putih mengenakan kopiah merah disertai rekan-rekannya mencoba menjelaskan kejadian di rekaman video sebelumnya.
“Kami untuk kesekian kalinya mencoba menghentikan aktivitas tambang ilegal di desa kami, Rempanga,” kata pria tersebut.
Menurutnya, aksi mereka mendapat perlawanan preman yang membawa senjata tajam. “Hampir saja di antara kami ada yang ditikam,” sebutnya.
Lanjut dia, seharusnya aksi penutupan tambang ilegal bukan tugas warga. Kejadian tersebut, lanjutnya, karena ketidaktegasan aparat TNI/Polri. “Bapak Bupati, Bapak Gubernur, kami ini warga Bapak. Tolong kami,” ujar pria tersebut di akhir video.
Aksi premanisme yang dialami warga Rempanga dikecam oleh Kaukus indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, yang merupakan wadah berhimpunnya sejumlah akademisi.
Bagi KIKA, kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri.
Aparat dinilai gagal dalam 2 hal sekaligus, Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas. Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.
Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut. Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapan dengan para preman tambang ilegal.
KIKA menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.
2. Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!
3. Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.
4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini.(*/)